SuaraJogja.id - Sebanyak 485 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bantul memperoleh bantuan modal untuk berwirausaha. Angka tersebut merupakan penerima manfaat PKH yang sudah memiliki embrio usaha.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan, nominal bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp3 juta. Bantuan yang diberikan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul 2021.
"Untuk proses pencairannya dengan cara ditransfer langsung ke penerima manfaat," ungkapnya di sela-sela pemberian bantuan di Rumah Dinas Bupati, Selasa (23/11/2021).
Harapannya dengan bantuan pemberdayaan sosial ini akan mempercepat proses graduasi para penerima manfaat.
Baca Juga:Mengenal Batik Nitik Asli Bantul yang Dikukuhkan Sri Sultan HB X
"Semoga dengan bantuan ini para penerima manfaat akan semakin sejahtera dan mandiri," ujar dia.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul Gunawan Budi Santoso mengatakan bahwa Pemkab Bantul perlu mengembangkan inovasi penanggulangan kemiskinan dengan melakukan upaya pemberdayaan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Caranya melalui pembentukan dan pengembangan kewirausahaan sosial.
"Ya salah satu caranya seperti ini untuk memutus memutus ketergantungan keluarga penerima manfaat (KPM) terhadap bantuan sosial sehingga menjadi produktif dan mandiri," ujarnya.
Jumlah penerima PKH di Bumi Projotamansari sesuai Data Bayar Tahap IV Tahun 2021 sebanyak 54.222 KPM. Dari jumlah itu, sejatinya sudah dipetakan untuk melaksanakan graduasi dan ditargetkan bagi sekitar 10 persen KPM PKH dengan kondisi sosial ekonomi yang menduduki rangking 10 persen teratas.
"Dari jumlah tersebut sebenarnya telah dipetakan oleh SDM Pendamping PKH untuk dilaksanakan graduasi," kata dia.
Baca Juga:Sudah Kantongi SK, Status Belasan Desa Wisata di Bantul Belum Jelas
Anggaran kegiatan ini bersumber dari APBD Bantul tahun 2021 pada DPA Dinas Sosial P3A sebesar Rp1,485 miliar.
Adapun jenis usaha dari masing-masing KPM bervariasi antara lain usaha industri rumah tangga makanan kecil, dagang kelontong, sayur keliling, kerajinan, jasa laundry dan dagang makanan minuman siap saji.
Menurutnya, menjadi KPM PKH bukan berarti tidak berdaya dan hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah. Banyak KPM PKH yang telah membuktikan bahwa ia mampu membuka usahanya sendiri dan menjadi sejahtera.
Di samping itu, dalam percepatan pengentasan KPM PKH untuk graduasi ini diperlukan kerjasama antar berbagai pihak. Kerja sama strategis ini selain dapat menumbuhkan wirausaha baru, juga untuk memacu ekonomi dan kesejahteraan yang inklusif.
"Jadi dengan program ini para penerima manfaat bisa keluar dari keterbatasan ekonomi dan tidak lagi tergantung dengan bantuan pemerintah," tambahnya.