Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi

Sejauh ini Kanwil Kemenkumham DIY telah menyerahkan hasil investigasi dugaan kekerasan eks WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 November 2021 | 19:49 WIB
Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi
Aksi diam dan damai puluhan mantan WBP di Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (24/11/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Puluhan mantan warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melangsungkan aksi diam di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY. Sejumlah tuntutan dilayangkan khususnya terkait dengan menghilangkan segala bentuk tindak kekerasan di dalam lapas.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DIY Purwanto menyatakan, pihaknya tetap mengapresiasi segala bentuk aksi yang dilakukan oleh para eks WBP tersebut. Tidak hanya akan menampung semua aspirasi tapi sekaligus aksi itu sebagai bahan evaluasi ke depan.

"Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik terhadap aspirasi-aspirasi itu. Kami jadikan bahan evaluasi dan koreksi untuk melakukan perbaikan dan penguatan tentunya di dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan yang sudah diatur dan tertuang di dalam peraturan perundang-undangan maupun juklak, juknis dan SOP yang ada," kata Purwanto kepada awak media, Rabu (24/11/2021).

Purwanto memastikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY selalu berkomitmen untuk bisa melakukan pelayanan yang lebih baik lagi, terlebih dalam kaitannya dengan pembinaan para WBP yang masih ada di lapas khususnya di Yogyakarta.

Baca Juga:Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat

"Kemenkumham dan masyarakat sama-sama berkomitmen untuk menjadikan lapas-lapas di Jogja lebih manusiawi, lebih baik bermartabat dan membangun manusia yang berakhlak dan berbudi baik," ujarnya.

Terkait dengan tindaklanjut dari kasus dugaan kekerasan di dalam Lapas Pakem, kata Purwanto, Kanwil Kemenkumham DIY juga sudah mengambil langkah cepat dengan langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman pencarian data dan fakta di lapas.

Pihaknya juga langsung melakukan tindakan secara nyata dengan menarik petugas-petugas yang diduga melakukan tindak kekerasan. Sejumlah eks WBP pun juga telah dipertemukan dengan Kepala Kanwil untuk melakukan pendalaman terkait investigasi kasus itu.

"Apa yang direkomendasikan bahwa komitmen pimpinan daerah atau pusat, Kepala Kanwil sudah tegas bahwa akan melakukan tindakan tegas tidak ragu-ragu lagi untuk memberikan sanksi dan penegakan disiplin," tuturnya.

Sejauh ini Kanwil Kemenkumham DIY juga telah menyerahkan hasil investigasi dugaan kekerasan eks WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Selanjutnya laporan itu akan didalami lagi dan dicocokkan dengan pemeriksaan oleh Ombudsman dan Komnas HAM.

Baca Juga:Aksi Diam Puluhan Eks WBP di Depan Kanwil Kemenkumham DIY, Soroti Kekerasan di Penjara

"Data dan fakta tentunya baik itu dari Komnas HAM atau Ombudsman atau dari pegawai yang bersangkutan itu nanti akan dilakukan kroscek oleh masing-masing lembaga atau inspektorat," jelasnya.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak