Bakal Direlokasi, PKL Malioboro Harus Kantongi Izin

pendataan dilakukan untuk mengetahui PKL yang memiliki izin berjualan di Malioboro

Galih Priatmojo
Selasa, 30 November 2021 | 16:08 WIB
Bakal Direlokasi, PKL Malioboro Harus Kantongi Izin
PKL berjualan di Kawasan Malioboro, Selasa (30/11/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Untuk target kita targetkan Januari 2022 bisa pindah semua. Nanti akan menjadi komitmen kita bersama bahwa kita menata itu bukan hanya pemerintah tetapi juga para pelaku usaha. PKL akan mendapatkan ruang ruang yang layak [untuk berjualan]," ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Paguyuban Handayani Sukino mengungkapkan kekhawatiran mereka akan merugi bila direlokasi. Apalagi PKL belum mendapatkan informasi detil terkait relokasi tersebut.

Apabila kebijakan tersebut dilaksanakan, pengunjung Malioboro dikhawatirkan tidak akan mampir ke lapak mereka. Padahal PKL baru berusaha memulihkan ekonomi sejak PPKM Level 2 diberlakukan dan wisatawan diperbolehkan ke DIY.

"PKL di Malioboro yang membuat Jalan Malioboro menjadi ramai seperti sekarang, nanti kalau kami pindah kan sepi pembeli," imbuhnya.

Baca Juga:Cek! Daftar Hotel Bintang 3 di Jogja Dekat Jalan Malioboro

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak