Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru, Bupati Bantul: Forkopimda Harus Satu Suara

Pekerja atau buruh disarankan untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 02 Desember 2021 | 15:56 WIB
Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru, Bupati Bantul: Forkopimda Harus Satu Suara
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Kami belum rapat bersama forkopimda karena kalau larangan-larangan seperti itu harus satu kata. Tetapi sudah kami agendakan untuk membahasnya," ujar Halim pada Kamis (2/12/2021).

Kebijakan yang diambil Pemkab Bantul saat Nataru nanti harus sinkron dengan TNI dan polisi.

"Karena kami kerja bersama TNI dan polisi maka harus satu kata dalam hal ini," paparnya.

Kala ditanya soal penutupan alun-alun saat nataru, menurutnya, dia belum mendengar instruksi itu tersebut. Bila memang diperlukan, alun-alun akan ditutup.

Baca Juga:Menanti Aturan Soal PPKM Level 3 Selama Nataru di Lombok Tengah

"Saya belum dengar (penutupan alun-alun saat nataru) Instruksi Bupati (Inbup) terakhir berlaku kan hari ini. Nanti ke depan seperti apa masih belum tahu," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak