"Kedua Kami juga mendesak mengakomodir kebutuhan mahasiswa dan kawasan kerohanian yang perlu dibuat oleh Rektor saat ini," ungkap Wildan.
Selanjutnya tuntutan ketiga, terkait pelayanan akademik mahasiswa yang terkait dengan Pelaksanaan Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, BEM KM UGM mendesak untuk melakukan evaluasi mengingat adanya Permendikbud nomor 30/2021 tentang PPKS.
"Keempat kami juga menuntut rektorat merevisi Peraturan Rektor nomor 1/2020 sesuai dengan Permendikbud yang batu," kata Wildan.
Masih pada persoalan pelayanan kemahasiswaan, BEM KM UGM juga mendesak pihak rektorat membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai tuntutan kelima. Kampus juga harus membuat Peraturan Rektor untuk kenyamanan disabilitas menempuh pendidikan di UGM.
Baca Juga:Soroti Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus, BEM KM UGM Tuntut Rektor Ikuti Permendikbud
Tuntutan keenam, rektorat segera memberikan standarisasi kepada setiap fakultas/sekolah dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) terkait sosialisasi, penyesuaian kurikulum dan pendampingan program.
"Ketujuh kami menuntut rektorat membuat kebijakan terhadap kepastian Pelaksanaan KKN-PPM UGM, standarisasi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat," ujar dia.
Tuntutan kedelapan, pihaknya mendesak terkait pelayanan dan finansial mahasiswa. BEM KM UGM menuntut rektorat harus melibatkan mahasiswa dalam verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kesembilan rektorat membuat layanan konsolidasi finansial mahasiswa yang terintegrasi dengan unit layanan terpadu (ULT).
Sudah ada program perencanaan pembangunan
Menanggapi banyaknya PR di akhir masa jabatannya, Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan, hal itu sudah ada di perencanaan program. Pihaknya menjamin sejumlah tuntutan itu sudah dipersiapkan.
Baca Juga:Sejumlah Pakar Apresiasi Respons Ganjar Pranowo Kirim Bantuan bagi Korban Erupsi Semeru
"PR itu pasti ada. Namun, saya menjamin proses itu sudah berjalan, misal pembangunan fasilitas gelanggang mahasiswa. Sudah ada tender, pembangunannya bisa segera dimulai. Jadi ketika masa jabatan habis, rektor selanjutnya tidak memulai dari nol. Saya sudah persiapkan, tinggal dijalankan," kata Panut melalui sambungan telepon.