Presiden BEM KM UGM Dorong Universitas Tegas Tangani Kasus Adanya Dugaan Kekerasan Seksual

Sebelumnya diberitakan tim etik tengah mendalami kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan Mahasiswa S2 UGM

Galih Priatmojo
Jum'at, 26 November 2021 | 20:42 WIB
Presiden BEM KM UGM Dorong Universitas Tegas Tangani Kasus Adanya Dugaan Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) mendorong almamaternya, untuk tegas dalam menyikapi dan menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada senior mereka.

Presiden BEM KM UGM Muhammad Farhan mengatakan, sebagai informasi, mahasiswa S2 bukanlah bagian dari KM UGM. Namun yang jelas, aturan tentang penanganan kasus kekerasan seksual sudah ada melalui Peraturan Rektor No 1 Tahun 2020.

"Dan ditegaskan kembali melalui Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Sehingga acuan dari setiap penyelesaian kasus sebaiknya melalui mekanisme yang sudah ada," kata dia, Jumat (26/11/2021).

"Hal ini demi privasi korban atau penyintas yang perlu dilindungi dan kepastian hukum bagi pelaku kejahatan tersebut," tambah Farhan.

Baca Juga:Lagi Ngetren Add Yours di Instagram, Pakar UGM Peringatkan Risiko Pencurian Data

Pihaknya mendorong universitas tegas dalam menerapkan aturan yang sudah ada. Terlebih mengingat sudah ada aturan yang menjadi hasil dari advokasi mahasiswa sejak 2018 silam. Termasuk di dalamnya perlindungan terhadap penyintas.

"Ini [perlindungan terhadap penyintas] yang paling penting," ujar Presiden Kabinet Arus Balik tersebut.

Ia menyatakan, Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM juga berlaku secara general, tidak hanya bagi mahasiswa S1.

Sementara itu, perihal kategori jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku, memang dibebankan kepada ULT untuk nantinya dapat menimbang penyelesaian terkait masalah tersebut.

Untuk diketahui, kabar mengenai adanya tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Magister Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), masih terus bergulir. 

Baca Juga:Sedang Tren, Pakar TI UGM Minta Masyarakat Waspadai Fitur Instagram Challenge 'Add Yours'

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Universitas Gadjah Mada Iva Ariani menyebut, sampai saat ini masih belum ada laporan dari tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Budaya kepada pimpinan universitas. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak