SuaraJogja.id - Nani Aprilliani Nurjaman (25) akhirnya dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis hakim dalam kasus sate beracun, Senin (13/12/2021). Sidang yang dipimpin hakim Aminnudin serta anggota Sigit Subagya dan Agus Supriyana memutuskan vonis 2 tahun lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa.
Ditemui di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Yogyakarta dua jam setelah selesai menjalani persidangan, Nani mengaku masih syok dengan keputusan tersebut. Wanita asal Majalengka Jawa Barat ini mengaku harus menata hati terlebih dahulu sebelum bertemu dengan awak media.
Didampingi Kepala LPP Yogyakarta, Nani mengaku sudah ikhlas dengan keputusan 16 tahun penjara yang telah diketok oleh majelis hakim. Nani mengaku masih belum bisa mengambil keputusan apakah akan melakukan banding atau menerima putusan tersebut karena sampai saat ini dirinya masih syok.
"Tadi hakimnya bilang dikasih waktu 7 hari. Entah ke depannya nggak tahu, mungkin setelah saya sholat atau bagaimana mungkin nanti berpikir lagi," tutur dia, Senin (13/12/2021).
Baca Juga:Agenda Pembacaan Pleidoi Kasus Sate Beracun Ditunda, Ini Penjelasannya
Dirinya mengaku sudah sangat bersyukur dengan putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum apalagi turunnya sudah dua tahun. Ia tidak melihat ke putusan yang lebih ringan, namun ia membandingkan dengan putusan-putusan lain karena ada yang dihukum mati dengan kasus yang sama.
Rajin Tahajud dan Puasa Sebelum Putusan
Proses persidangan kasus sate beracun yang dijalani Nani memang menguras energi dan pikiran. Ia mencoba mengaku pasrah dengan segala proses yang harus dilalui. Untuk menenangkan diri, semenjak 8 bulan lalu masuk ke dalam Lapas, Nani mengaku lebih rajin untuk beribadah.
Bahkan menjelang pembacaan putusan, Nani mengaku lebih giat untuk menjalankan sholat tahajud. Bahkan ia menjalani puasa sebagai bentuk harapan agar hukuman yang harus ia jalani bisa lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
"Selama di dalam sini. Saya tahajud terus, puasa terus," terang dia.
Baca Juga:Pengunjung Plawangan yang Tersesat Ditemukan, Nani Sate Beracun Dituntut 18 Tahun Penjara
Ingin Bertemu Dengan Ibu Korban
Nani mengaku sangat menyesali perbuatan yang telah dia lakukan karena sama sekali tidak ada maksud untuk membunuh seseorang. Apalagi korban adalah anak-anak yang sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan masalah yang sebelumnya ia alami.
Dirinya sendiri ingin bertemu dengan keluarga korban dan ingin sekali menyampaikan permintaan maaf langsung terutama kepada ibu korban. Karena dalam persidangan sebelumnya ia hanya bertemu dengan ayah korban saja. Sehingga keinginan untuk meminta maaf secara langsung ingin ia lakukan.
"Saya sudah bertemu dengan ayahnya. Saya masih ganjelnya dengan ibunya, karena kemarin pas di persidangan itu pas ibuknya hadir saya menyampaikan permohonan maaf tetapi tidak langsung cuma secara daring saja. Tetapi dalam lubuk hati saya, saya ingin banget ketemu dengan ibuknya," ujar Nani.
Pesan untuk Para Perempuan
Pengalaman asmara nan pahit hingga berujung peristiwa pembunuhan membuat Nani sangat menyesali atas apa yang dilakukannya. Nani pun berpesan kepada perempuan yang ada di luar Lapas agar cermat saat menjalani hubungan dengan seseorang. Bila tidak memungkinkan untuk bersama lagi, ia menyarankan untuk segera meninggalkannya.
"Pokoknya kalau sama laki-laki mah gimana ya ngomongnya susah. Kalau emang sudah tidak bisa bersatu lagi udahlah, tinggalkan saja," tandas Nani.
Nani sendiri merasa benar-benar menjadi korban karena telah dibohongi, selalu dikekang tidak boleh bebas melakukan sesuatu hal. Ditinggal menikah karena wanita lain sudah hamil terlebih dahulu, dan semua itu meninggalkan rasa sakit hati yang sangat mendalam.
Aksi yang ia lakukan tersebut juga tidak terlepas dari rasa sakit hati yang sangat dalam sehingga membutakan logikanya. Sakit yang mendalam membuatnya melakukan hal yang berada di luar nalar. DIrinya melakukan hal seperti itu karena marah, emosi.
"Itu bukan keinginan sendiri dia harus nggak ada. Tetapi itu karena benar-benar emosi saja itu. Pokoknya itu kayak apa ya, kayak kesetenan itu,"ungkap Nani.
Nani sendiri mengaku tidak ada niatan untuk membunuh seseorang dengan racun tersebut. Namun apa yang ia lakukan sebenarnya adalah emosi sesaat yang telah membutakan logikanya.
Lebih lanjut, Nani menolak berkomentar terkait dengan Aiptu Tomi ataupun alasan dirinya memilih racun sianida. Ia mengaku jalani saja apa yang ada ke depan, apalagi di depan banyak program yang dilakukan oleh pihak lapas.
Ingin Pindah Lapas
Nani mengaku sudah menerima dengan putusan yang telah ditetapkan majelis hakim. Dirinya akan menjalani saja proses hukuman tersebut karena di dalam LPP Yogyakarta banyak program yang bisa ia ikuti sehingga mampu melupakan kesedihan yang ia alami.
Nani sendiri mengaku ingin bisa dekat dengan keluarganya sehingga jika memungkinkan dirinya ingin mengajukan permohonan agar bisa pindah ke Lapas yang lebih dekat dengan keluarganya. Karena dekat dengan keluarga akan memberikan dukungan moral yang bisa membesarkan hatinya menjalani proses hukum tersebut.
"Dekat dengan keluarga itu kan bisa membesarkan hati saya. Apalagi Majalengka ke Jogja kan jauh," tutur dia.
Kini ia berusaha menjalani hukuman tersebut karena sudah merupakan konsekuensi tindakan gelap matanya. Dirinya mengaku sudah kerasan tinggal di LPP Yogyakarta karena bertemu dengan keluarga baru dan selalu ditemani dengan petugas-petugas yang baik.
Bahkan, apa yang terjadi di dalam Lapas tidak seburuk yang dibayangkannya. Kehidupan di dalam LPP Kelas IIA Yogyakarta tidak seperti yang dibayangkan oleh khayalak umum di mana sering terjadi kekerasan ataupun sesuatu yang menakutkan.
"Tidak seperti yang dibayangkan selama ini. Apalagi berita tentang kekerasan di dalam Lapas, itu sama sekali tidak ada di sini,"terangnya.
Kepala LPP Yogyakarta, Ade Agustina menuturkan akan berusaha mendukung keinginan dari Nani jika memang ingin pindah Lapas yang lebih dekat dengan keluarga. Semua keinginan dari Nani akan ia proses agar yang bersangkutan bisa menjalani hukuman dengan nyaman.
Bahkan, jika Nani nanti tidak mengajukan banding ataupun melakukan proses hukum lainnya, maka mulai tahun depan Nani bisa mendapatkan berbagai keringanan dari negara jika yang bersangkutan berkelakuan baik. Nani bisa mendapatkan berbagai remisi sehingga nanti bisa menjalani hukuman lebih singkat.
"Kita berusaha untuk mendukung keinginan Nani. Kita akan fasilitasi itu,"paparnya.
Kontributor : Julianto