Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara Kasus Sate Beracun, Begini Curahan Hati Nani Aprilliani

Nani Aprilliani Nurjaman dijatuhi vonis 16 tahun penjara dalam kasus sate beracun yang menewaskan seorang anak di Bantul.

Galih Priatmojo
Senin, 13 Desember 2021 | 17:13 WIB
Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara Kasus Sate Beracun, Begini Curahan Hati Nani Aprilliani
Agenda sidang kasus sate beracun dilaksanakan secara online di PN Bantul pada Senin (15/11/2021) dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU kepada terdakwa Nani Aprilia Nurjaman. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Nani Aprilliani Nurjaman (25) akhirnya dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis hakim dalam kasus sate beracun, Senin (13/12/2021). Sidang yang dipimpin hakim Aminnudin serta anggota Sigit Subagya dan Agus Supriyana memutuskan vonis 2 tahun lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa.

Ditemui di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Yogyakarta dua jam setelah selesai menjalani persidangan, Nani mengaku masih syok dengan keputusan tersebut. Wanita asal Majalengka Jawa Barat ini mengaku harus menata hati terlebih dahulu sebelum bertemu dengan awak media.

Majelis Hakim Aminuddin membacakan vonis penjara untuk terdakwa sate beracun Nani Apriliani Nurjaman di PN Bantul pada Senin (13/12/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Majelis Hakim Aminuddin membacakan vonis penjara untuk terdakwa sate beracun Nani Apriliani Nurjaman di PN Bantul pada Senin (13/12/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Didampingi Kepala LPP Yogyakarta, Nani mengaku sudah ikhlas dengan keputusan 16 tahun penjara yang telah diketok oleh majelis hakim. Nani mengaku masih belum bisa mengambil keputusan apakah akan melakukan banding atau menerima putusan tersebut karena sampai saat ini dirinya masih syok.

"Tadi hakimnya bilang dikasih waktu 7 hari. Entah ke depannya nggak tahu, mungkin setelah saya sholat atau bagaimana mungkin nanti berpikir lagi," tutur dia, Senin (13/12/2021). 

Baca Juga:Agenda Pembacaan Pleidoi Kasus Sate Beracun Ditunda, Ini Penjelasannya

Dirinya mengaku sudah sangat bersyukur dengan putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum apalagi turunnya sudah dua tahun. Ia tidak melihat ke putusan yang lebih ringan, namun ia membandingkan dengan putusan-putusan lain karena ada yang dihukum mati dengan kasus yang sama.

Rajin Tahajud dan Puasa Sebelum Putusan

Proses persidangan kasus sate beracun yang dijalani Nani memang menguras energi dan pikiran. Ia mencoba mengaku pasrah dengan segala proses yang harus dilalui. Untuk menenangkan diri, semenjak 8 bulan lalu masuk ke dalam Lapas, Nani mengaku lebih rajin untuk beribadah.

Bahkan menjelang pembacaan putusan, Nani mengaku lebih giat untuk menjalankan sholat tahajud. Bahkan ia menjalani puasa sebagai bentuk harapan agar hukuman yang harus ia jalani bisa lebih ringan dari tuntutan Jaksa. 

"Selama di dalam sini. Saya tahajud terus, puasa terus," terang dia. 

Baca Juga:Pengunjung Plawangan yang Tersesat Ditemukan, Nani Sate Beracun Dituntut 18 Tahun Penjara

Ingin Bertemu Dengan Ibu Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak