SuaraJogja.id - Fungsi penawaran adalah persamaan yang menunjukkan hubungan harga barang di pasar dengan jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen. Fungsi penawaran pada umumnya digunakan oleh produsen untuk menganalisa perkiraan jumlah barang yang akan diproduksi.
Menurut hukum penawaran bila harga barang naik, dengan asumsi cateris paribus (faktor-faktor lain dianggap tetap), maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik.
Sebaliknya apabila harga barang menurun jumlah barang yang ditawarkan juga mengalami penurunan.
Jadi dalam fungsi penawaran antara harga barang dan jumlah barang yang ditawarkan memiliki hubungan posifit, karenanya gradien (b) dari fungsi penawaran selalu positif.
Baca Juga:Alami Masa Viral, Jumlah Investor Pasar Modal dari DIY Melejit
Fungsi penawaran secara umum ditulis:
Qs = f (Pq, Pl.i, C, O, T)
di mana:
Qs = jumlah barang yang ditawarkan
Pq = harga barang itu sendiri
Pl.i = harga barang-barang lain (i = 1,2, ….,n)
O = tujuan-tujuan perusahaan
T = tingkat teknologi yang digunakan.
Fungsi penawaran tersebut dapat untuk menganalisis pengaruh semua faktor secara bersama-sama sekaligus. Tentu dengan perhitungan yang lebih rumit.
Untuk memudahkan perhitungan, umumnya dilakukan analisis secara parsial, yaitu analisis satu demi satu dengan menganggap faktor-faktor lain dianggap sama.
Baca Juga:Dua Anak di Bawa Umur Curi Uang Mesjid di Kalisari, Polisi: untuk Beli Bensin dan Rokok
Fungsi penawaran parsial, ditulis sebagai berikut: