Tolak Perpres 104/2021, Lurah: Mohon Hargai Otonomi Desa

Lurah di Sleman Tolak Perpres 104/2021

Galih Priatmojo
Rabu, 15 Desember 2021 | 22:04 WIB
Tolak Perpres 104/2021, Lurah: Mohon Hargai Otonomi Desa
Logo Sleman. Slemankab.go.id

Mewakili 86 Lurah, Irawan menilai penting agar anggaran DD diwujudkan untuk program penanggulangan kemiskinan. Terlebih di tingkat kalurahan bukan hanya ada BLT saja, melainkan juga ada pendidikan untuk anak usia dini dan pembangunan lain berkenaan mendukung kesehatan baik ibu menyusui, balita, dan sebagainya. 

"Wujudnya tidak diberikan tunai saja sebagai wujud uang. Tapi juga membangun dari sektor lain misal pendidikan, kesehatan. Kalaupun mereka dapat bantuan, mereka melakukan sesuatu untuk mendapatkannya. Ada pemberdayaan," imbuhnya. 

Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, pihaknya akan meminta Bagian Hukum Setda Sleman untuk membedah Perpres secara akademis bersama para akademisi dari sejumlah kampus, untuk melihat kelemahan dan sisi lain yang terkandung di dalam Perpres. 

Kemudian, kalau memang nanti secara akademisi setelah dibedah ada sesuatu yang memang harus disikapi segera, maka Pemkab akan segera menyampaikannya kepada pemerintah pusat. 

Baca Juga:BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya


"Saya minta Kabag Hukum segera melangkah. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua pekan kajian selesai, segera bisa kami kirim," terang Harda.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat telah menerbitkan Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa

Dalam pasal 5 (ayat 4) Perpres itu dinyatakan, Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk:
a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
d. Program sektor prioritas lainnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Lurah di Sleman Keberatan 40 Persen Dana Desa Dipakai untuk Bantuan Tunai, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak