Catat, DIY Hapus Kelas IPA dan IPS di SMA

sekolah-sekolah di DIY, terutama di SMA diminta mulai menghapus kelas IPA/IPS.

Galih Priatmojo
Selasa, 21 Desember 2021 | 19:26 WIB
Catat, DIY Hapus Kelas IPA dan IPS di SMA
Kadisdikpora DIY Didik Wardaya - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY menggulirkan kebijakan baru. Berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, sekolah-sekolah di DIY, terutama di SMA diminta mulai menghapus kelas IPA/IPS.

Untuk pertama kali, enam SMA, baik negeri maupun swasta di Gunungkdul mulai memberlakukan kebijakan ini. Enam SMA tersebut merupakan sekolah penggerak.

"Ya memang penghapusan kelas IPA/IPS dimulai di sekolah-sekolah penggerak dulu, belum di semua sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Menurut Didik, ditunjuknya sekolah-sekolah di Gunungkidul berdasarkan keputusan pusat.  Sekolah-sekolah tersebut mulai menghapus kelas IPA/IPS pada tahun ajaran ini dan menggantinya dengan kurikulum prototipe.

Baca Juga:Digunakan untuk Razia Pengemis, Satpol PP DIY Beli Kendaraan Senilai Total Rp 715 Juta

Kurikulum ini dirancang untuk memberi ruang lebih banyak untuk pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Dengan demikian siswa di SMA memiliki kesempatan untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel.

"Setelah gunung kidul, kebijakan serupa juga akan dilakukan kota dan bantul nantinya," ujarnya.

Didik menyebutkan, berbeda dari penjurusan IPA/IPS sebelumnya yang dilaksanakan saat kelas XI, maka sesuai kurikulum prototipe, anak-anak sudah diarahan peminatan matapelajaran sejak kelas X di semester kedua.

Guru mengarahkan peserta didik untuk memilih matapelajaran sesuai minat dan bakat. Siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan potensi mereka masing-masing.

Penilaian kompetensi siswa pun diserahkan kepada masing-masing guru di sekolah. Namun pada prinsipnya kebijakan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan bakat dan minatnya.

Baca Juga:Dishub DIY Pastikan Tidak Ada Putar Balik Saat Nataru, Hanya Pemeriksaan Acak

"Namun pelaksanaan kurikulum baru ini tidak mutlak jadi tidak dipaksakan," ujarnya.

Didik menambahkan, kurikulum baru tersebut nantinya juga akan diberlakukan kepada 35 sekolah di DIY, mulai dari tingkat dasar hingga menengah serta Sekolah Luar Biasa (SLB).

Sekolah yang dipilih menerapkan kurikulum itu tersebut nantinya memiliki manajemen yang berbeda dari lainnya. Kepala sekolah di sekolah selama tiga tahun tidak akan dirotasi.

"Dengan demikian kebijakan bisa dilaksanakan secara optimal karena ada ikatan tiga tahun tidak rotasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini