SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) tinggal selangkah lagi menyelesaikan pembangunan parkir vertikal berbasis hidrolik yang ada di Balai Kota Yogyakarta. Pekan depan segera diselesaikan dan bisa dioperasikan.
"Ya untuk konsep parkir vertikal di Balai Kota, tahun ini (2021) bisa diselesaikan. Minggu depan kita selesaikan dan beroperasi," ujar Hari kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Hari mengatakan fasilitas untuk publik itu dikhususkan untuk roda dua. Kendati begitu pihaknya belum bisa menentukan siapa saja yang bisa menggunakan.
"Kita masih rapat dan koordinasikan kaitannya apakah untuk ASN atau pengunjung balai kota. Yang jelas itu untuk roda dua ya," kata dia.
Baca Juga:Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
Bangunan dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar itu juga belum ditentukan apakah berbayar atau tidak. Hari berharap agar tidak ada pungutan biaya bagi pengguna.
"Karena ini kan untuk pelayanan publik ya. Kalau layanan publik gratisan ya. Kan fasilitas baik bagi ASN Sendiri atau tamu balai kota sementara kita arahnya bebas," ujar dia.
Hari mengatakan parkir vertikal Balai Kota Yogyakarta, bisa menampung 200 motor. Nantinya bangunan enam lantai ini akan dibantu oleh petugas untuk menata kendaraan.
Ia menjelaskan bahwa pengguna harus menunggu ketika menggunakan fasilitas itu. Terutama saat mengeluarkan motor.
"Konsepnya kan di situ ada pencatatan nomor polisi. Kalau mau ambil nanti menunjukkan motor, ya nanti harus sabar tetapi mau tidak mau, kita lakukan agar masyarakat bisa ikut menikmati," ujar dia.
Baca Juga:Pemkot Yogyakarta Bakal Tindak Tegas Pedagang Nakal yang Kedapatan Nuthuk Harga
Pembangunan yang berjalan hingga 3 bulan lamanya itu, akan diterapkan di fasilitas publik yang lain. Hari menjelaskan akan melakukan kajian dan memilih lokasi yang tepat ke depannya.
"Jika konsep-konsep ini serasa baik, kita uji cobakan ke fasilitas publik yang lain," terang Hari.