SuaraJogja.id - Upaya penyelundupan narkotika berjenis sabu berhasil digagalkan oleh Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari.
Paket diduga sabu itu diketahui dari penggeledahan yang dilakukan Petugas P2U pada Selasa (28/12/2021). Mereka memeriksa paket besar yang awalnya ditujukan oleh seorang warga binaan kasus narkoba.
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina membenarkan jika mereka berhasil menggagalkan penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu. Upaya penyelundupan diduga dilakukan melalui pengiriman barang oleh seseorang berinisial R yang beralamat di Semarang.
"Paket tersebut berupa kardus besar yang ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Yogyakarta berinisial SQ,"tutur dia, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:Polda Sulawesi Tengah Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 29 Kg Asal Malaysia
Paket kardus besar tersebut berisi komestik, makanan kecil, pembersih gigi atau mulut dan beberapa barang pribadi milik SQ. Namun di dalam kardus besar tersebut terdapat kotak kecil yang ditujukan pada WBP lain berinisial SD. Kotak kecil tersebut sebenarnya adalah obat kolesterol namun di dalam brosur ada paker serbuk diduga sabu.
Dan di dalam kotak kecil itulah ditemukan 4 buah paket berisi serbuk putih yang diduga sabu. Atas temuan tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polres Gunungkidul.
"Tadi malam pemeriksaannya sampai pukul 23.00 WIB,"tambahnya.
Ade menyebut, pada hari yang sama sebelum penggagalan paket tersebut, Lapas Perempuan Yogyakarta bekerja sama dengan Puskesmas Wonosari telah melaksanakan tes urine.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba jelang Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:Modus Baru Penyelundupan Sabu Dari Sumut ke Banten Terungkap, Disembunyikan di Sandal
Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilaksanakan, dari 30 WBP yang dites secara acak, terdapat empat WBP yang positif, di mana dua orang di antaranya adalah WBP berinisial SQ dan SD yang menerima kiriman berisi paket yang diduga sabu.
"Selang 30 menit dari pemeriksaan urine ternyata ada paket besar datang. Dan itu adalah ditujukan ke SQ yang kebetulan positif," terang dia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya barang temuan yang diduga sabu tersebut diserahkan pada Polres Gunungkidul, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada dua orang WBP yang bersangkutan.
Usai menerima laporan kejadian tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menginstruksikan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba jelang Natal dan Tahun Baru.
Penerima Paket Sabu Tinggal 1 Bulan Lagi Bebas
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan SQ maupun SD merupakan WBP yang belum lama dipindahkan dari Lapas Perempuan Semarang ke Lapas Perempuan Yogyakarta.
- 1
- 2