SuaraJogja.id - Ketika seseorang mengalami gangguan mental atau terganggu secara psikis, biasanya mereka akan menemui psikiater atau psikolog.
Meski sering dianggap sama, ternyata antara Psikolog dan Psikiater berbeda.
Lalu apa perbedaannya ?
A. Psikolog
Baca Juga:Psikolog UGM Bagi Tips Liburan di Tengah Pandemi, Tetap Seru meski Tak Keluar Rumah
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari atau mendalami berbagai hal tentang mental, pikiran, dan perilaku manusia.
Psikolog adalah orang yang mendalami ilmu psikologi tersebut dan mempraktekkannya.
Mereka yang ingin menjadi Psikolog haruslah menempuh pendidikan sarjana di fakultas Psikologi terlebih dahulu, baru setelahnya melanjutkan ke jenjang program profesi demi mempelajari dan mempraktekkan langsung kerja psikolog.
Seorang psikolog berkompeten melakukan beberapa tes psikologi yang hasilnya nanti diinterpretasikan sebagai jawaban dari masalah yang dialami pasien.
Beberapa tes yang dilakukan psikolog adalah IQ, minat bakat, tes kepribadian.
Baca Juga:Ingin Mencapai Hidup Terbaik, Ini Saran Membuat Resolusi Tahun Baru dari Psikolog
Psikolog tidak meresepkan obat obatan karena ketika mereka menangani kasus kejiwaan, mereka berfokus pada terapi psikososial untuk mengendalikan perilaku, pikiran dan emosi pasien.