Pemkab Bantul Klaim Penerapan Ganjil Genap ke Objek Wisata Pantai efektif Urai Kepadatan

dengan penerapan ganjil genap pada tahun baru, makawisatawan dengan kendaraan pelat nomor ganjil dapat masuk kawasan wisata Pantai Parangtritis

Galih Priatmojo
Selasa, 04 Januari 2022 | 20:52 WIB
Pemkab Bantul Klaim Penerapan Ganjil Genap ke Objek Wisata Pantai efektif Urai Kepadatan
Suasana Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terpantau lengang menjelang malam pergantian tahun, Jumat (31/12/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan penerapan ganjil genap untuk pelat nomor kendaraan menuju arah wisata pantai pada libur Tahun Baru 2022 efektif mengurai kepadatan arus lalu lintas wisatawan.

"Setelah kita melakukan evaluasi terkait penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan menuju arah pantai pada libur tahun baru bisa mengurai kepadatan," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/1/2022).

Menurut dia, dengan penerapan ganjil genap pada tahun baru, maka wisatawan dengan kendaraan pelat nomor ganjil dapat masuk kawasan wisata Pantai Parangtritis, sedangkan pelat nomor genap hanya bisa masuk ke kawasan pantai wilayah barat.

"Kalau kita lihat tingkat kunjungan ke pantai termasuk tinggi, prediksi saya di sekitar 20 ribu orang, tetapi faktanya yang masuk pada hari Sabtu (1/1) mencapai 28 ribu, sementara Minggu (2/1/2022) sekitar 26 ribu, jadi totalnya sekitar 56 ribu wisatawan," katanya.

Baca Juga:Selama 2021, Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bantul Meningkat

Dia mengatakan tingkat kunjungan wisatawan itu hanya di Pantai Parangtritis yang menjadi satu dengan kawasan wisata Gumuk Pasir, sementara tingkat kunjungan wisata ke pantai wilayah barat mulai Pantai Samas sampai Pantai Baru rata-rata per hari sekitar 5.000 orang.

"Jadi ada kenaikan, kalau di dunia pariwisata ini menyenangkan, wisata dibuka dengan pengaturan sedemikian rupa namun kunjungan melampaui prediksi awal. Kita hanya berharap ini tidak menimbulkan persoalan terkait dengan risiko penyakit," katanya.

Kwintarto mengatakan ke depan akan mengikuti arahan pemerintah terkait ganjil genap mengingat tahun 2022 masih dalam masa pandemi COVID-19 dan pemerintah masih berproses dalam pengendalian penyebaran.

"Peraturan Presiden yang baru mengatur bahwa tahun 2022 masih ditetapkan masa pandemi, artinya masih masa darurat menghadapi rangkaian pandemi sehingga penerapan akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada," katanya.

Dia mengatakan regulasi tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.

Baca Juga:Rumah di Bantul Kebakaran Saat Pemilik Tidur, Nyaris Habis Dilalap Api

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak