SuaraJogja.id - Pelayanan cetak KTP secara drive thru kembali dilanjutkan untuk tahun 2022 yang sebelumnya sempat terhenti. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Yogyakarta memulai pelayanan itu di pekan ketiga Januari nanti.
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan, Dispendukcapil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo mengatakan untuk pelaksanaanya bertempat di kantor Kemantren/Kecamatan Kotagede.
“Sesuai rencana awal, layanan drive thru cetak KTP akan tetap dilanjutkan tahun ini. Lokasinya, tetap dilakukan di wilayah yaitu di kantor kecamatan (Kotagede)," ujar Bram dihubungi wartawan, Selasa (4/1/2022).
Bram menyebutkan, dari catatan Dispendukcapil sepanjang 2021, layanan drive thru cetak KTP rata-rata mencetak 200 keping KTP setiap kali beroperasi.
Baca Juga:Alun-alun Utara Yogyakarta Dijual Lewat Situs Next Earth, Begini Kata Cucu HB VIII
Namun demikian, terdapat sedikit perbedaan untuk layanan drive thru pada tahun 2022 yang akan digelar selama dua bulan di tiap kantor kecamatan untuk tiap periode.
Pada tahun lalu, layanan drive thru cetak KTP di satu kantor kemantren hanya dilakukan selama satu bulan dan bergeser ke kecamatan lain selama satu bulan berikutnya.
“Rencananya, di tiap satu titik pelayanan akan dibuka selama dua bulan. Sehingga pada Februari tetap akan bertempat di kantor Kecamatan Kotagede,” katanya.
Pada tahun lalu, layanan drive thru cetak KTP juga dibuka di kantor Kemantren Mergangsan dan Jetis. Tetapi, di dua kantor kecamatan tersebut, sudah dilengkapi dengan mesin Anjugan Dukcapil Mandiri (ADM).
ADM membantu masyarakat mencetak secara mandiri sejumlah dokumen kependudukan termasuk KTP dengan alat tersebut.
Baca Juga:Pemkab Kulon Progo Bersinergi dengan AMSI Yogyakarta, Dorong Pembangunan di Kulon Progo
“Apakah nanti layanan drive thru akan dibuka di Jetis dan Mergangsan?, nanti kami kaji dan evaluasi lagi. Kalau memang masyarakat sudah tercukupi dengan ADM maka layanan drive thru akan kami geser ke kecamatan lain,” kata dia.
Layanan ADM untuk mencetak KTP secara mandiri masih terus dievaluasi karena harus ditindaklanjuti dengan penarikan dokumen KTP lama agar tidak ada warga yang memiliki KTP ganda.
“Kami pun masih mencari lokasi lain yang memungkinkan untuk membuka layanan drive thru cetak KTP. Layanan ini membutuhkan tempat yang cukup luas untuk antre kendaraan bermotor dan koneksi internet juga,” terang Bram.