Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan

Sebelumnya APILL di kawasan Wirosaban dicuri

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 13 Januari 2022 | 20:21 WIB
Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
Barang bukti APILL yang dicuri di kawasan Wirosaban, Kamis (13/1/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Kelima di simpang empat Turi di Sleman, lalu simpang empat Gedongan, Sleman. Terakhir di simpang empat Wirosaban itu," jelas Andhyka.

Pelaku mengaku sebagai petugas di salah satu bagian Dishub untuk menyewa mobil pengangkut. Modusnya ingin memperbaiki APILL yang rusak.

"Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, seorang diri. Dia bukan pegawai Dishub, hanya mengaku saja untuk memperbaiki APILL. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk membongkar bagian APILL dan dibawa pulang," terang dia.

MENC dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Pelaku asal Surabaya tersebut diancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga:Belum Lama Diresmikan Fasilitas di Jalan Perwakilan Rusak, DPRD Kota Yogyakarta Soroti Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak