Sembilan Baliho di Bantul Rawan Roboh, Satpol PP: Pemiliknya Dipanggil

sembilan baliho yang rawan roboh itu terletak di kapanewon yang berbatasan atau aglomerasi dengan Kota Jogja

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:14 WIB
Sembilan Baliho di Bantul Rawan Roboh, Satpol PP: Pemiliknya Dipanggil
Proses evakuasi baliho ambruk di simpang empat Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (12/1/2022) siang. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mencatat ada sembilan baliho yang rawan roboh. Data Itu berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan terhadap baliho-baliho yang rawan roboh. 

"Jadi kami antisipasi sebelumnya ketika memasuki musim hujan dan angin kencang sudah mengidentifikasi mana saja baliho-baliho yang rawan roboh di Bantul," kata Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta kepada SuaraJogja.id, Jumat (14/1/2022). 

Dijelaskannya, sembilan baliho yang rawan roboh itu terletak di kapanewon yang berbatasan atau aglomerasi dengan Kota Jogja seperti Sewon, Kasihan, dan Banguntapan. Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pemilik atau vendornya. 

"Besok Senin (17/1/2022) kami konfirmasi kepada pemilik atau vendor untuk mengecek ulang atas konstruksinya dan legalitas izin keberadaan baliho tersebut," paparnya. 

Baca Juga:Begini Penampakan Penendang Sesajen di Semeru yang Ditangkap di Bantul

Apabila baliho itu sudah memiliki izin namun konstruksinya dianggap rawan roboh maka akan diminta untuk dibenahi. Jika ukuran balihonya terlalu tinggi akan diminta untuk diturunkan. 

"Kami dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Bantul akan meminta kepada pemilik baliho supaya dibenahi. Kalau yang terlalu tinggi ya diturunkan, kalau yang dimensinya terlalu besar diminta untuk diperkecil," ujar dia. 

Selain memetakan sembilan baliho yang rawan roboh, keberadaan baliho yang tidak dimanfaatkan secara optimal seperti terlantar juga dicek konstruksinya. Kemudian diberi papan pengumuman selama tujuh hari agar pemiliknya menindaklanjuti. 

"Untuk baliho yang terbengkelai kami pasang papan pengumuman agar pemiliknya tahu dan mengurusnya," ujarnya. 

Sebelumnya jawatannya juga telah merobohkan sebanyak sembilan baliho. Itu dilakukan guna mengantisipasi tidak ada baliho yang roboh seperti di Sleman belum lama ini. 

Baca Juga:Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Tanpa Perlawanan

"Kami lakukan antisipasi sebelumnya ketika memasuki musim hujan dan  sudah ada sembilan baliho yang dibongkar. Yang dibongkar baliho di Banguntapan dan Jalan Imogiri Timur," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini