"Itu bukan kesalahan dari kami, karena sangat mendadak sekali,” lanjutnya.
Suyanto menjelaskan, program BPNT Perluasan sebagian tidak tepat sasaran, lantaran ada beberapa penerima yang mampu.
Pembagian terpusat dimaksudkan untuk menghindari konflik di desa.
Kata Suyanto, penerima BPNT Perluasan merupakan penunjukan langsung dari Kementerian Sosial, dan bukan usulan dari desa.
Baca Juga:Pemkab Tulungagung Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya
Setiap keluarga penerima BPNT mendapat uang sebesar 200 ribu dalam bentuk ATM. Uang ini bisa dibelanjakan kebutuhan pokok di warung yang sudah ditunjuk.
Dengan BPNT Perluasan ini, total ada sekitar 79 ribu keluarga yang menerima BPNT