"Untuk diketahui tiga tersangka ini merupakan residivis. Satu orang sudah tiga kali melakukan aksi seperti ini, sementara dua lainnya pernah terlibat kasus serupa di Jalan Gambiran tahun 2021," ujar Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Ariyanto.
- 1
- 2