Bukan tanpa alasan dirinya meminta penundaan dilakukan. Mengingat kondisi Covid-19 sudah turun dan waktu ini sebagai kesempatan pedagang membenahi perekonomian mereka.
"Baru saja kami memulai perekonomian pasca Covid-19, sudah digusur. Kami harap pemerintah ini ya memanusiakan kami juga," katanya.
Dalam RDPU tersebut, Ketua Pansus dari DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menampung garis besar permintaan PKL.
"Permintaanya kan jelas, agar pemerintah menunda relokasi tersebut hingga 4 bulan ya, sampai setelah lebaran nanti. Itu sudah kami siapkan untuk disampaikan ke DPRD DIY nanti," ujar Fokki.
Baca Juga:Tarif Parkir Malioboro Sampai Rp350.000, Sandiaga Uno Tekankan Hal Ini
Pada Rabu (26/1/2022), Pansus akan melakukan pertemuan dengan Pemda DIY untuk melanjutkan wacana relokasi tersebut. Pihaknya belum memastikan apakah aspirasi PKL bisa diterima Pemda.
"Kami upayakan untuk tersampaikan dulu. Sebenarnya pedagang meminta waktu agar bisa menabung dulu. Setelah itu baru dilakukan pemindahan, ini yang akan kami lakukan termasuk saat mengecek lokasi apakah memang layak atau tidak seperti yang dikeluhkan PKL," terang dia.