Waspada Varian Omicron, Pokja FKKMK UGM Berharap Balita Bisa Segera Divaksin Covid-19

Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM Gunadi menuturkan, frekuensi penularan Omicron kepada anak sendiri tercatat mulai ada peningkatan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 25 Januari 2022 | 11:42 WIB
Waspada Varian Omicron, Pokja FKKMK UGM Berharap Balita Bisa Segera Divaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin (Pexels)

Lebih lanjut, sisi rentan dari sebuah kelompok masyarakat itu bisa jadi titik poin dari virus tersebut kemudian bersirkulasi. Jika sudah bersirkulasi bukan tidak mungkin virus tersebut akan bermutasi ke berbagai varian virus lainnya.

"Dimana semakin sering virus itu bersirkulasi di masyarakat maka makin mungkin menimbulkan mutasi-mutasi baru. Itu kan teorinya seperti itu dan ini terjadi pada Omicron pada Delta, dia bersirkulasi cepat maka kemudian timbul lah mutasi varian-varian baru," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya lima organisasi profesi medis mendesak pemerintah untuk mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di sekolah karena kasus Covid-19 mulai melonjak akibat varian Omicron.

Kelima organisasi tersebut yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca Juga:Gejala Umum Virus Omicron yang Bisa Dikenali Menurut CDC

Ketua PERKI Isman Firdaus menambahkan, anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat jika terpapar Covid-19 varian Omicron.

"Yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan komplikasi long COVID-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya," jelas Isman.

Oleh sebab itu, kelima organisasi profesi medis ini meminta pemerintah untuk memperbolehkan anak-anak atau orang tuanya untuk memilih belajar di rumah atau tatap muka di sekolah, bukan wajib PTM 100 persen.

"Anak-anak yang sudah melengkapi vaksinasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM," jelasnya.

Kemudian, anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.

Baca Juga:Dipindah dari Bali ke Jakarta, Wagub DKI: Sekalipun Ada Varian Omicron Tak Ganggu Pelaksanaan G20

Pemerintah juga diminta untuk transparan terkait kasus Covid-19 di sekolah agar memberi kenyamanan bagi orang tua murid untuk mengirim anaknya belajar tatap muka di sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak