"Keterangan korban itu, surat tugas sudah ada tapi tidak ditunjukkan. Mengingat sudah ada surat peringatan sebelumnya yang diberikan ke pelanggan. Jadi hingga tempo yang ditentukan tak segera dibayar, maka akan ada pencabutan," ujar dia.
Archye menjelaskan bahwa pelaku merupakan adik dari pemilik rumah yang meteran listriknya dicabut. Ia menjelaskan bahwa pemilik rumah belum menyelesaikan pembayaran di bulan Januari 2022.
"Kalau keterangan pihak pelapor itu sudah tiga kali diberikan surat pemberitahuan dan peringatan. Tapi apakah sampai atau tidak, kami tidak tahu. Yang jelas dalam laporan itu ada unsur penganiayaan yang menyebabkan korban, itu yang kami selidiki," jelas dia.
Sebelumnya, sebuah video aksi dugaan pemukulan seorang warga kepada petugas PLN di Kapanewon Kasihan, Bantul Viral di media sosial. Pria yang diketahui berinisial AFS (19) melayangkan pukulan ke arah petugas PLN. Kejadian itu terjadi pada Rabu (2/2/2022).
Baca Juga:Sehari Tambah 49 Orang, Total 193 Kasus Aktif Covid-19 di Bantul