"Tadi jam 07.45 WIB saya didatangi polisi dari Polda DIY kemudian pukul 08.00 keluar konfirmasi tentang surat perintah dari Mabes Polri untuk menggeledah rumah salau satu warga di sini," paparnya ditemui SuaraJogja.id, Rabu (9/2/2022).
Namun, penggeledahan baru dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Aparat menggeledah rumah tersebut selama satu jam.
"Tadi penggeledahan di rumah terduga teroris mulai pukul 09.00 sampai pukul 10.00 WIB. Ya sekitar satu jam," ujarnya.