Sempat Bebas, Anak Durhaka yang Mencuri Perabot Milik Ibunya di Bantul Kambuh hingga Lakukan Penganiayaan

Anak durhaka di Bantul ini kembali mengulang perbuatannya mencuri perabot rumah ibunya.

Galih Priatmojo
Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:22 WIB
Sempat Bebas, Anak Durhaka yang Mencuri Perabot Milik Ibunya di Bantul Kambuh hingga Lakukan Penganiayaan
Almari yang mau dijual Dwi si anak durhaka. Rumah dalam keadaan sepi karena Paliyem mengungsi ke koleganya. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Dwi Rahayu Saputro (24) selama ini dikenal sebagai anak durhaka kembali berulah. Setelah dibebaskan oleh aparat penegak hukum atas kasus pencurian perabot rumah orang tuanya sendiri, Pemuda asal Padukuhan Paten Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul kembali melakukan hal yang sama.  

Beberapa waktu yang lalu, Dwi sudah merasakan dinginnya penjara karena juga dilaporkan oleh ibunya Paliyem (53) karena menjual seluruh perabotan miliknya. Namun Dwi dibebaskan karena Paliyem mencabut laporannya ke Polisi. Dwi bebas saat berkasnya sudah lengkap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Warsito (63) pakde dari Dwi menuturkan Kamis (10/2/2022) malam selepas Maghrib ia mendengar ada mobil bak terbuka yang datang ke rumah Paliyem. Saat itu ia melihat Dwi dibantu kru mobil pick up tersebut tengah menaikkan almari dari dalam rumah.

"Saya kaget. Jangan-jangan Dwi jual lemari lagi,"tutur Warsito dengan bahasa Jawa, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga:Bakso Berbahan Ayam Tiren di Bantul, Polsek Pleret Musnahkan Barang Bukti

Mendengar hal tersebut, ia langsung lapor ketua RT setempat. Ketua RT langsung mendatangi ke rumah Paliyem dan mencoba bertanya kepada Dwi. Dan ternyata lemari tersebut dijual kembali ke orang lain.

Setelah sempat berdebat cukup lama akhirnya almari tersebut diturunkan kembali. Sementara Dwi sudah pergi tanpa jejak karena alasannya akan mencari ibunya terlebih dahulu untuk membayar ongkos mobil tersebut.

"Itu ramai sampai malam jam 11an kayaknya,"tambahnya.

Sebenarnya tabiat Dwi sudah kembali terjadi setelah Dwi dibebaskan. Dua hari setelah dibebaskan dari polisi, Dwi sudah membawa kompor gas sekaligus tabung gasnya. Alasannya karena akan dibawa ke tempat kerjanya, namun Warsito yakin barang tersebut dijual.

Dan 20an hari yang lalu, Dwi sudah menjual seperangkat meja kursi tamu. Padahal meja kursi tamu tersebut bantuan dari Yayasan sebuah gereja. Namun saat itu warga tidak ada yang mengetahuinya karena sebenarnya kunci rumah tersebut dititipkan ke Ketua RT oleh Paliyem.

Baca Juga:Sehari Tambah 94 Kasus Covid-19, 500 Lebih Orang di Bantul Jalani Isolasi

"Pokoknya dia itu sudah tidak bisa diubah si Dwi itu,"tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak