Sempat Bebas, Anak Durhaka yang Mencuri Perabot Milik Ibunya di Bantul Kambuh hingga Lakukan Penganiayaan

Anak durhaka di Bantul ini kembali mengulang perbuatannya mencuri perabot rumah ibunya.

Galih Priatmojo
Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:22 WIB
Sempat Bebas, Anak Durhaka yang Mencuri Perabot Milik Ibunya di Bantul Kambuh hingga Lakukan Penganiayaan
Almari yang mau dijual Dwi si anak durhaka. Rumah dalam keadaan sepi karena Paliyem mengungsi ke koleganya. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Dwi Rahayu Saputro (24) selama ini dikenal sebagai anak durhaka kembali berulah. Setelah dibebaskan oleh aparat penegak hukum atas kasus pencurian perabot rumah orang tuanya sendiri, Pemuda asal Padukuhan Paten Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul kembali melakukan hal yang sama.  

Beberapa waktu yang lalu, Dwi sudah merasakan dinginnya penjara karena juga dilaporkan oleh ibunya Paliyem (53) karena menjual seluruh perabotan miliknya. Namun Dwi dibebaskan karena Paliyem mencabut laporannya ke Polisi. Dwi bebas saat berkasnya sudah lengkap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Warsito (63) pakde dari Dwi menuturkan Kamis (10/2/2022) malam selepas Maghrib ia mendengar ada mobil bak terbuka yang datang ke rumah Paliyem. Saat itu ia melihat Dwi dibantu kru mobil pick up tersebut tengah menaikkan almari dari dalam rumah.

"Saya kaget. Jangan-jangan Dwi jual lemari lagi,"tutur Warsito dengan bahasa Jawa, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga:Bakso Berbahan Ayam Tiren di Bantul, Polsek Pleret Musnahkan Barang Bukti

Mendengar hal tersebut, ia langsung lapor ketua RT setempat. Ketua RT langsung mendatangi ke rumah Paliyem dan mencoba bertanya kepada Dwi. Dan ternyata lemari tersebut dijual kembali ke orang lain.

Setelah sempat berdebat cukup lama akhirnya almari tersebut diturunkan kembali. Sementara Dwi sudah pergi tanpa jejak karena alasannya akan mencari ibunya terlebih dahulu untuk membayar ongkos mobil tersebut.

"Itu ramai sampai malam jam 11an kayaknya,"tambahnya.

Sebenarnya tabiat Dwi sudah kembali terjadi setelah Dwi dibebaskan. Dua hari setelah dibebaskan dari polisi, Dwi sudah membawa kompor gas sekaligus tabung gasnya. Alasannya karena akan dibawa ke tempat kerjanya, namun Warsito yakin barang tersebut dijual.

Dan 20an hari yang lalu, Dwi sudah menjual seperangkat meja kursi tamu. Padahal meja kursi tamu tersebut bantuan dari Yayasan sebuah gereja. Namun saat itu warga tidak ada yang mengetahuinya karena sebenarnya kunci rumah tersebut dititipkan ke Ketua RT oleh Paliyem.

Baca Juga:Sehari Tambah 94 Kasus Covid-19, 500 Lebih Orang di Bantul Jalani Isolasi

"Pokoknya dia itu sudah tidak bisa diubah si Dwi itu,"tambahnya.

Asmawati, tetangga yang lain juga membenarkan peristiwa tersebut. Tak hanya Kamis malam, sebelumnya Dwi juga pernah berulah. Beberapa hari yang lalu, Dwi bersama Paliyem datang ke rumahnya bermaksud meminjam uang Rp700 ribu. Alasannya untuk membayar uang muka kredit sepeda motor.

Saat itu, Paliyem bermaksud meminjam uang dengan jaminan almari yang semalam diangkut ke mobil Pick Up tersebut. Namun suaminya enggan meminjamkan uang karena tahu almari tersebut baru saja diambil dari Polsek Pundong karena sebelumnya untuk barang bukti.

"Di rumah saya itu, ibunya dikatai-katain terus dipukul. Pokoknya meminta uang,"kata dia.

Rupanya aksi penganiayaan terhadap Paliyem oleh anak durhaka tersebut berlanjut di rumahnya. Hingga akhirnya Paliyem melarikan diri dan bersembunyi ke koleganya di suatu tempat. Sampai saat ini Paliyem masih bersembunyi di rumah koleganya tersebut.

Asma menuturkan usai peristiwa semalam, Paliyem sudah datang ke Polres Bantul untuk melaporkan ulah anaknya tersebut. Namun oleh Polres Bantul diberi waktu 1 x 24 jam untuk pikir-pikir karena polisi tidak ingin nantinya laporan tersebut dicabut kembali.

"Nanti kayake mau laporan lagi. Tapi laporannya nanti KDRT juga selain ulah Dwi yang jual barang-barang,"kata dia.

Beberapa waktu yang lalu, Dwi ditahan oleh Polisi karena laporan ibunya. Dwi telah menjual ada 12 macam barang dengan total nilainya mencapai Rp 30 juta. Barang-barang yang dijual diantaranya 4 almari kayu 3 pintu,  3 meja kayu panjang, 1 rak meja dapur dari kayu, 2 buah daun pintu kayu, 2 kursi panjang, 1 buah kulkas 1 pintu, 4 buah daun pintu, 5 buah kursi kayu panjang dan sebuah buffet kayu 3 pintu.

Uang hasil penjualan barang-barang milik ibunya tersebut digunakan untuk membahagiakan pacar yang baru dikenalnya sebulan. Di antaranya untuk membelikan hadiah mulai dari makanan, baju, celana dan beberapa barang yang lain.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini