SuaraJogja.id - Penularan varian Omicron di DIY sudah semakin masif. Penambahan kasus hingga 1.065 pasien pada Sabtu (12/02/2022) kemarin sangat mengkhatirkan setelah tren COVID-19 sempat melandai beberapa bulan lalu.
Meski gejala Omicron tidak separah varian Delta yang juga masif pada pertengahan 2021 lalu, warga yang terpapar diminta untuk tidak melakukan isolasi di rumah. Mereka diminta datang ke isolasi terpusat (isoter) yang sudah disediakan Pemda maupun pemkab/pemkot Yogyakarta.
"Kita minta kepada warga yang isoman dicek, apakah rumahnya memenuhi persyaratan gak [untuk isoman]. Kalau rumahnya tidak memenuhi persyaratan perlu dijemput atau berangkat sendiri ke isoter karena jika mereka isoman [di rumah] dan tidak memenuhi syarat nanti berbahaya. Bisa menambah kasus baru," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji, Minggu (13/02/2022).
Pemda DIY, menurut Aji meminta satgas di tingkat kalurahan dan desa untuk melalukan pengecekan warga-warga mereka yang terpapar COVID-19. Dengan demikian bisa diketahui kondisi pasien untuk kemudian membawa mereka ke isoter bila mengalami kesulitan isoman di rumah.
Baca Juga:Probable Omicron Capai 756 Pasien, DIY Tambah 1.065 Kasus COVID-19 Baru
Pemda juga meminta rumah sakit rujukan COVID-19 untuk menyiagakan tempat tidur bagi pasien yang harus dirawat. Namun pasien yang masuk ke rumah sakit sebagian besar terpapar varian Delta alih-alih Omicron karena gejalanya yang lebih berat.
"Karena kasus Omicorn biasanya tidak bergejala dan seseorang tidak merasa sakit maka tidak perlu rumah sakit maka BOR (bed occupancy rate]-nya itu mereka yang masih [terpapar] delta," jelasnya.
Aji menambahkan, untuk mengantisipasi semakin tingginya kasus COVID-19 di DIY, Pemda meminta kabupaten/kota untuk memperketat mobilitas masyarakat. Termasuk membatasi ruang publik dan kawasan wisata sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diterapkan DIY saat ini.
Skrining yang lebih ketat pun harus dilakukan. Seperti yang dilakukan Pemkot Yogyka yang mewajibkan semua bus masuk ke terminal Giwangan untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ke lokasi wisata.
"Tapi kasus jogja ini ada hal yang khusus, hampir semua kasus Omicorn di jogja itu [muncul] yang melakukan perjalanan ke jogja dengan pakai mobil sendiri. Ini di perbatasan kita minta lakukan pemeriksaan," tandasnya.
Baca Juga:DIY Menjadi Provinsi Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi Ketujuh Secara Nasional
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan Pemda DIY harus bergerak cepat mengatasi tren peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan. Hal ini penting agar gejolak perekonomian seperti tahun lalu tak lagi terjadi di DIY.
"Peningkatan PPKM Level 3 juga sudah diterapkan, bahkan beberapa pembatasan kembali diterapkan semua itu untuk menekan laju penularan virus. Kebijakan ini bukan untuk mempersulit ekonomi masyarakat, namun agar tidak ada lonjakan kasus seperti tahun lalu ketika Delta menyerang hingga semua klabakan karena virus tersebut,'' paparnya.
Huda menambahkan, DPRD DIY segeramengesahkan Rancangan Perda DIY tentang penanganan COVID-19 setelah mendapatkan keputusan dari Kementrian Dalam Negeri.
"Perda tersebut diharapkan bisa mempermudah fungsi koordinasi aturan ikutan dalam rangka penanganan pandemi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi