Kasus Aktif Covid-19 di Jogja Sentuh 1.000 Lebih, Pemkot Perketat One Gate System

One gate system masih kami terapkan sampai sekarang. Semua bus dan pelaku perjalanan harus masuk ke Terminal Giwangan dulu untuk di skrining

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 13 Februari 2022 | 17:43 WIB
Kasus Aktif Covid-19 di Jogja Sentuh 1.000 Lebih, Pemkot Perketat One Gate System
Suasana Terminal Giwangan hari pertama penyekatan mudik, tampak sepi penumpang maupun kendaraan umum Kamis (6/5/2021). [Mutiara Rizka Maulina / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta lebih memperketat keluar masuknya wisatawan melalui sistem One Gate System (OGS). Hal itu sebagai upaya menekan penyebaran kasus aktif Covid-19 yang tercatat sudah mencapai 1.000 lebih. 

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa selain penyebaran di lingkungan keluarga, pihaknya tidak mau kecolongan dengan potensi penyebaran dari pelaku perjalanan luar kota. 

"One gate system masih kami terapkan sampai sekarang. Semua bus dan pelaku perjalanan harus masuk ke Terminal Giwangan dulu untuk di skrining," terang Heroe kepada wartawan, Minggu (13/2/2022). 

Meski berkali-kali dilakukan pengetatan di sektor pelaku perjalanan. Masih banyak ditemukan beberapa bus yang terparkir di lokasi yang tidak semestinya. 

Baca Juga:Cegah Potensi Penyebaran Omicron di Malioboro, One Gate System Diperketat

"Koordinasi dengan Polresta kita perkuat kembali. Parkir liar yang tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak melalui OGS) juga akan coba kita tata lagi, yang banyak kerumunan dan membahayakan juga karena tidak pernah dicek kondisi penumpangnya," kata dia.

Heroe menerangkan penyebaran Covid-19 di Kota Jogja sudah meningkat signifikan. Di sisi lain varian Omicron juga semakin menyebar di tengah masyarakat. 

"Kasus Covid-19 secara signifikan naik terus ya. Omicron juga perlu diantisipasi, meski tidak seberbahaya Varian Delta, Varian Omicron cukup berbahaya bagi penderita komorbid," terang dia.

Dirinya juga sudah menekankan kepada pengelola hotel dan penginapan lebih selektif menerima tamu. Aturan untuk menunjukkan bukti vaksin dan juga hasil negatif swab antigen, harus ditunjukkan. 

"PHRI sudah kami minta untuk memperketat aturan selama PPKM Level 3 ini. Jangan sampai setelah kita antisipasi di tingkat RT dan RW, penyebaran malah semakin tinggi di sektor pelaku perjalanan," ujar Heroe. 

Baca Juga:One Gate System di Jogja Dinilai Berhasil, Pemkot Usulkan Wilayah Lain Ikut Terapkan

Hingga Minggu (13/2/2022), kasus baru yang tercatat di Kota Jogja mencapai 312 pasien. Sehingga berdasarkan data sebaran di corona.jogjakota.go.id, kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 1.411 orang. 

Jumlah pasien sembuh hingga Minggu, tercatat sebanyak 6 orang. Kematian akibat Covid-19 di Kota Jogja nihil. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini