"Kita sudah instruksikan agar rumah sakit yang ada segera bersiap. Harus ada pioritas, seperti pasien yang di rumah sakit itu harus yang bergejala sedang, berat dan kritis. Sedangkan untuk yang gejala ringan bisa isoter atau isoman," kata Kustini.
Kustini menyampaikan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi lebih lanjut bersama dengan perangkat kapanewon dan kalurahan yang ada. Hal itu bertujuan agar bisa lebih mengawasi berbagai kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Ia tidak ingin kecolongan kegiatan-kegiatan yang kemudian justru berpotensi menimbulkan klaster penyebaran baru Covid-19 di masyarakat.
"Kalau ada event atau kegiatan tolong dipantau dengan jelas. Kegiatannya apa, berapa pesertanya dan bagaimana penerapan prokesnya. Itu harus benar-benar dipastikan dan di check. Jangan sampai kita kecolongan," tegasnya.
Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 15 Februari: Positif 9.482, Sembuh 9.091, Meninggal 50
Varian Omicron juga kemudian menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Mengingat berdasarkan penelitian yang ada varian baru corona tersebut memiliki penularan lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya.
"Kalau dari beberapa kajian ya memang penyebarannya cenderung lebih cepat 4 kali lipat daripada Delta. Namun tingkat yang harus dirawat di rumah sakit lebih rendah. Ya tapi kita harus tetap bersiap dan waspada," tuturnya.