"Kemudian petugas langsung melakukan pengamanan terhadap 3 orang,"ujar dia.
Selain GA, polisi juga mengamankan Fe (14) dan Fa (13) yang masih satu kampung. Polisi juga mengamankan barang bukti Sepeda motor yang sudah di Mutilasi dan di jual secara terpisah antara mesin, rangka , bodi cover dan sper part kendaraan lainnya.
Petakan Lokasi Pencurian Hingga Hilangkan Jejak Dengan Dijual Terpisah
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro menuturkan, aksi kawanan pencuri motor yang dianggotai 3 remaja ini memang terlihat profesional. Dengan diotaki oleh pelaku tertua, GA (17) mereka menyusun rencana melakukan pencurian sepeda motor. Sasarannya adalah motor nelayan yang ditinggalkan melaut.
Baca Juga:Covid-19 Melonjak 198 Orang dalam 5 Hari Terakhir, Gunungkidul Belum Aktifkan Selter
"Mereka lantas memetakan sasaran pencurian,"terang Wawan.
Sasaran pertama sebenarnya adalah Pantai Baron, namun gerak-gerik mereka diketahui oleh nelagan setempat. Mereka kemudian memindah sasaran ke Pantai Drini. Di Pantai Drini inilah mereka melakukan pengamatan beberapa kali.
Usai memastikan sasaran dan lokasi pencurian aman, mereka kemudian datang di hari berikutnya. Ketiganya menuju lokasi menggunakan sebuah sepeda motor dan mulai melakukan eksekusi. Ketiganya berbagi peran secara spontan.
"GA berperan mengambil motor. Satu orang menunggu di motor dan satu orang mengamati lokasi,"tambahnya.
GA dengan mudah mengambil sepeda motor tersebut karena lubang kunci sudah rusak. GA mengambil motor dengan menggunakan kunci sepeda motor matik yang ia bawa. Usai berhasil diambil, sepeda motor tersebut lantas dibawa ke rumah GA.
Baca Juga:Geledah Rumah Guru SD Terduga Teroris di Gunungkidul, Densus 88 Amankan Laptop dan Busur Panah
Di rumah tersebut, GA memutilasi sepeda motor tersebut. Untuk rangka sepeda motor serta ban dan velg ia jual ke tukang rosok (barang bekas) dengan harga Rp 350 ribu. Tukang rosok sendiri tidak curiga karena kondisi rangka sudah berkarat