SuaraJogja.id - Menghadapi penyebaran virus corona, saat ini Jepang memberlakukan kontrol perbatasan yang paling ketat di antara negara-negara kaya.
Namun, negara tersebut pada Kamis (17/2/2022) akan mengeluarkan pengumuman tentang langkah pelonggaran aturan ketat pengendalian perbatasan setelah dikecam oleh para pemimpin bisnis dan pendidik.
Sekitar 150.000 mahasiswa asing di luar negeri tidak bisa masuk, demikian pula dengan para pekerja yang sangat dibutuhkan oleh Jepang --negara yang menua dan populasinya menyusut.
Masalah itu memicu peringatan negara itu kekurangan tenaga kerja dan bahwa reputasi internasional Jepang bisa rusak.
Baca Juga:Badai Omicron Mereda, Jerman Longgarkan Pembatasan Covid-19
Pada akhir 2021, Jepang sempat melonggarkan aturan perbatasan yang telah secara efektif membuat negara itu tertutup bagi nonpenduduk selama dua tahun.
Namun, Jepang memperketat lagi aturan itu hanya beberapa minggu kemudian saat varian Omicron muncul di luar negeri.
Di antara langkah-langkah pelonggaran pembatasan di perbatasan yang akan diumumkan itu, pemerintah Jepang akan meningkatkan jumlah orang yang diizinkan memasuki Jepang menjadi 5.000 orang per hari dari 3.500 orang pada saat ini, menurut laporan media.
Langkah pelonggaran yang lain kemungkinan akan mencakup memperpendek masa karantina yang diperlukan, yang saat ini seminggu, menjadi tiga hari.
Pengurangan masa karantina itu akan diambil atas berbagai faktor pertimbangan, seperti tingkat risiko wabah virus corona di negara asal para pendatang, juga status vaksinasi mereka, termasuk suntikan dosis penguat (booster).
Baca Juga:Jerman: Wabah Omicron Mereda, Pembatasan COVID-19 Bisa Dilonggarkan
Jepang menetapkan 82 negara masuk dalam daftar "berisiko tinggi" dan mengharuskan tiga atau enam hari karantina wajib di hotel sebagai bagian dari pekan isolasi bagi banyak orang.
- 1
- 2