Walaupun demikian, ia belum mendapatkan informasi detail perihal teknis dan mekanisme, bagi pengunjung yang akan isoman di sana.
Mengetahui adanya hotel yang menyediakan jasa isoman, secara umum PHRI mendukung dan menyerahkannya kepada manajemen masing-masing hotel.
Terlebih mengingat, hal itu menjadi bagian upaya manajemen hotel dalam membantu memberi kemudahan bagi warga dan tamu yang terkena Covid-19.
Hanya saja ia menegaskan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, ketika hotel membuka jasa layanan isoman.
Baca Juga:Link Live Streaming PSS Sleman Vs Borneo FC, Berlangsung Sore Ini
Mulai dari penerapan protokol kesehatan yang ketat, menjalankan SOP, menjaga kebersihan hotel hingga rutin menyemprotkan disinfektan.
"Sepengetahuan saya, sudah ada yang isoman di hotel. Jumlah pasiennya naik-turun," ucapnya.
Okupansi Hotel Merosot Lagi
Okupansi kamar hotel kembali merosot pada masa PPKM Level III kali ini. Setelah sebelumnya tingkat hunian mencapai 75% pada September 2019-Januari 2022 awal, kini pengusaha hotel harus menelan pahit okupansi hanya 30% hingga 40%.
"Karena ada beberapa tamu yang mendengar PPKM level, kemudian memilih mundur, membatalkan pesanan hotel," ungkap Joko.
Baca Juga:Harga Kedelai Meroket, Perajin di Sleman Perkecil Ukuran hingga Kurangi Jumlah Tahu per Bungkus
Padahal, di masa Covid-19 melandai, perekonomian mulai menggeliat. Namun, perubahan peraturan yang diberlakukan, yakni kembali menerapkan PPKM, menyebabkan pengaruh lagi kepada hotel.