"Sepengetahuan saya, sudah ada yang isoman di hotel. Jumlah pasiennya naik-turun," ucapnya.
Okupansi Hotel Merosot Lagi
Okupansi kamar hotel kembali merosot pada masa PPKM Level III kali ini. Setelah sebelumnya tingkat hunian mencapai 75% pada September 2019-Januari 2022 awal, kini pengusaha hotel harus menelan pahit okupansi hanya 30% hingga 40%.
"Karena ada beberapa tamu yang mendengar PPKM level, kemudian memilih mundur, membatalkan pesanan hotel," ungkap Joko.
Baca Juga:Link Live Streaming PSS Sleman Vs Borneo FC, Berlangsung Sore Ini
Padahal, di masa Covid-19 melandai, perekonomian mulai menggeliat. Namun, perubahan peraturan yang diberlakukan, yakni kembali menerapkan PPKM, menyebabkan pengaruh lagi kepada hotel.
Sejauh ini, pengusaha hotel tetap melakukan berbagai cara untuk membantu pemasukan selama pandemi Covid-19.
Mulai dari menjual paket kamar, paket makanan daring, hingga kegiatan personal seperti perayaan ulang tahun.
"Yang jelas jangan menyerah, bagaimana bertindak, menghadapi masa transisi Covid-19.
Ia kembali menekankan, agar seluruh pihak bersama-sama bisa menjaga prokes individu. Karena menurutnya, teramat percuma prokes digembor-gemborkan, namun masing-masing individu tak menyadari dan tak menerapkannya.
Baca Juga:Harga Kedelai Meroket, Perajin di Sleman Perkecil Ukuran hingga Kurangi Jumlah Tahu per Bungkus
"Tidak manfaat juga," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni