Penyekatan Perbatasan Tak Efektif Halau Wisatawan ke Jogja, PeduliLindungi Diperketat

Saat ini jumlah wisatawan yang masuk ke DIY sangat banyak setiap harinya.

Eleonora PEW
Kamis, 24 Februari 2022 | 07:27 WIB
Penyekatan Perbatasan Tak Efektif Halau Wisatawan ke Jogja, PeduliLindungi Diperketat
Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/08/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Rencana Pemda DIY untuk melakukan penyekatan daerah perbatasan dalam rangka mengantisipasi makin masifnya penularan COVID-19 tampaknya sulit dilakukan saat ini sebab kebijakan tersebut disebut tak efektif untuk menghalau wisatawan untuk masuk ke DIY.

Saat ini jumlah wisatawan yang masuk ke DIY sangat banyak setiap harinya. Bus-bus wisata pun berseliweran keluar masuk DIY di berbagai kawasan wisata meski DIY masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kita sekarang sudah sulit mengatur wisatawan karena keinginan masyarakat untuk wisata ke Jogja sudah cukup tinggi. Kemudian upaya untuk penyekatan juga tidak efektif dan kontraproduktif," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (23/2/2022).

Menurut Aji, penyekatan bus dan kendaraan yang masuk ke perbatasan DIY hanya akan menimbulkan kemacetan. Bila hal itu dilakukan pun, banyak sopir bus yang menghindari pemeriksaan petugas dengan mengambil jalan alternatif untuk masuk ke DIY.

Baca Juga:Mayoritas Pasar di Kota Bandung Belum Terapkan Pedulilindungi

Akibatnya, banyak jalan yang rusak karena dilewati bus-bus pariwisata. Bila dibiarkan akan terjadi pemborosan anggaran untuk perbaikan infrastruktur.

"Wong tidak ada penyekatan aja macet, apalagi ada penyekatan. Disekat pun mereka akan cari jalan lain. Jalan-jalan yang tidak seharusnya dilalui, nanti repot. Pertama boros dan merusak jalan jalan yang seharusnya tak dilewati bus tapi dilewati bus," tandasnya.

Karena itu, lanjut Aji, Pemda lebih memilih melakukan pengetatan penggunaan PeduliLindungi. Semua destinasi wisata dan hotel harus memastikan wisatawan yang masuk melakukan scan barcode PeduliLindungi.

Petugas pun wajib berkeliling untuk memastikan kapasitas destinasi wisata tidak melanggar aturan PPKM Level 3. Bila terjadi pelanggaran, maka destinasi wisata akan diberi sanksi.

Asosiasi seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) DIY, pengelola mal, dan lainnya diminta untuk mengatur anggotanya dalam pengetatan PeduliLindungi.

Baca Juga:Wisata Naik Gerobak Sapi di Jodog Bantul, Berapa Tarifnya?

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak