Enggan Tanggapi Polemik Aturan Pengeras Suara Masjid, Buya Syafii Maarif Berikan Pesan Ini ke Pejabat Publik

Sebelumnya aturan mengenai pengeras suara di masjid jadi ramai setelah dikaitkan dengan gonggongan anjing

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 25 Februari 2022 | 15:42 WIB
Enggan Tanggapi Polemik Aturan Pengeras Suara Masjid, Buya Syafii Maarif Berikan Pesan Ini ke Pejabat Publik
Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar mengklaim jika pernyataan Menag Yaqut bukan untuk membanding-bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Dia pun menyayangkan ramainya pemberitaan soal Yaqut membandingkan dua hal tersebut.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini