Dapat Dana Rp264 Juta, 22 Organisasi Bantuan Hukum di DIY Prioritaskan untuk Ini

Organisasi Bantuan Hukum di DIY menerima dana anggaran dari APBD Kota Yogyakarta

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 28 Februari 2022 | 19:59 WIB
Dapat Dana Rp264 Juta, 22 Organisasi Bantuan Hukum di DIY Prioritaskan untuk Ini
Perwakilan Organisasi Bantuan Hukum, Mochamad Iqbal memberi keterangan pada wartawan ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (25/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sebanyak 22 organisasi bantuan hukum (OBH) yang ada di DI Yogyakarta menerima anggaran dana dari APBD Kota Yogyakarta dengan total Rp264 juta. Dana tersebut nantinya difokuskan untuk penanganan masyarakat miskin di wilayah Jogja. 

Perwakilan salah satu organisasi bantuan hukum, Mochamad Iqbal menjelaskan sejauh ini pihaknya memprioritaskan bantuan kepada warga miskin atau yang kurang mampu. 

"Kita memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu. Kita sudah bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta untuk menangani persoalan hukum warga kelompok ini," terang Iqbal kepada wartawan, Senin (28/2/2022). 

Ia melanjutkan, sebanyak 22 OBH yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham, akan menerima bantuan dana dari Pemkot dengan total Rp264 juta. Nantinya jumlah tersebut dibagikan ke 22 OBH dengan rentang waktu selama 12 bulan atau setahun. 

Baca Juga:Penumpang KA ke Yogyakarta Membludak Selama Akhir Pekan, Sebanyak 81 Orang Dilaporkan Positif COVID-19

"Kalau dari peraturan daerah, kita menerima setiap 3 bulan atau triwulan, selama setahun," kata dia. 

Setiap OBH akan menerima Rp8 juta untuk litigasi, seperti proses kasus yang masuk ke pengadilan dan persidangan. Selanjutnya sebanyak Rp4 juta untuk non litigasi. Masing-masing mendapat sekitar Rp12 juta.

"Non litigasi itu seperti pemberdayaan dan penyuluhan. Kita tetap prioritaskan ke warga kurang mampu yang memiliki SKTM," ujar Iqbal. 

Lebih lanjut, ada beberapa kriteria warga kurang mampu yang tidak bisa mendapatkan bantuan dari 22 OBH ini. Warga yang terlibat kasus terorisme, narkoba dan radikalisme. 

"Selain itu bisa semua, kita mengacu dengan aturan dari kemenkumham juga," kata Iqbal. 

Baca Juga:ARTOTEL Yogyakarta Hadirkan Paket Pernikahan Terjangkau, Ciptakan Momen Bahagia Tak Terlupakan

Hingga kini setiap OBH yang terakreditasi oleh Kemenkumham sudah menerima anggaran dana dari kementerian. Nilainya kurang lebih Rp70 juta untuk setiap tahunnya. 

"Ya dana ini selalu kita prioritaskan dengan sasaran warga kurang mampu. Namun tentu ada koridor sendiri dari masing-masing organisasi bantuan hukum. Hal ini juga membantu kami untuk terus membantu warga yang sulit dalam perekonomian," ujar Iqbal yang juga anggota Peradi Yogyakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak