Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis Akan Ditata, Diperkirakan Sebanyak 1.000 Orang Terdampak

Tanah Tutupan Jepang yang tak bertuan tersebut luasnya sekitar 100 hektare

Galih Priatmojo
Rabu, 02 Maret 2022 | 14:24 WIB
Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis Akan Ditata, Diperkirakan Sebanyak 1.000 Orang Terdampak
ilustrasi kawasan Parangtritis. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Sebanyak 1000 orang yang memanfaatkan tanah tutupan tersebut sebenarnya telah memiliki alas hak berupa letter C yang dicoret pada masa jaman Jepang. Namun mestinya orang yang menguasai tanah tutupan saat ini ada hubungannya dengan pemilik awal.

"Mestinya ada hubungan dengan pemilik awal. Misalnya jual beli atau apa,"tandasnya.

Lebih lanjut, skenario penyelesaian tanah Tutupan tersebut adalah dengan konsolidasi tanah di mana semua masyarakat pemilik tanah tutupan diminta untuk melepaskan kemudian nanti akan ada penataan. Nantinya kepemilikan tersebut akan dikembalikan kepada mereka yang memiliki bukti kepemilikan.

Tahun ini pihaknya menargetkan penyelesaian pendataan dan tahun 2023 nanti akan dimulai materi teknik dan baru di tahun 2024 akan dilaksanakan konsolidasi tanah tersebut. Konsolidasi tanah sendiri bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tanah tutupan.

Baca Juga:Dianggap Bikin Gaduh Potong dan Unggah Video Menag, Aliansi Rakyat Jogja Adukan Roy Suryo ke Polda DIY

"Nah ini kan masalahnya sudah berpuluh-puluh tahun yang statusnya ndak jelas, menggantung,"kata dia.

Nantinya warga terdampak akan ada proporsional sehingga tidak hanya warga yang terdampak saja yang terkena beban dikurangi fasilitas umum JJLS tetapi juga warga yang lain dikurangi. Ia menandaskan semua warga yang bisa dibuktikan kepemilikannya akan mendapatkan kembali tanah haknya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak