Tak Tahu Aturan Antigen Dicabut, Aji Kadung Lakukan Tes Swab Sebelum Masuk Stasiun Tugu

PT KAI memang tidak mewajibkan tes antigen/PCR jadi syarat perjalanan mulai 9 Maret 2022 ini.

Galih Priatmojo
Rabu, 09 Maret 2022 | 18:07 WIB
Tak Tahu Aturan Antigen Dicabut, Aji Kadung Lakukan Tes Swab Sebelum Masuk Stasiun Tugu
Suasana area tes cepat antigen di Stasiun Kareta Api Tugu Yogyakarta, Selasa (22/12/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Surat keterangan antigen/PCR, lanjut Supriyanto dibutuhkan khusus bagi calon penumpang KA yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama. Sedagkan pelanggan yang belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

"Pelanggan bagi usia si bawah 6 tahun didampingi ortu dan menerapkan prokes dengan ketat," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:37 Pedagang Direlokasi ke Sejumlah Pasar Usai Kena Proyek Penataan Stasiun Tugu Yogyakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak