SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) DIY menyatakan relaksasi persyaratan perjalanan yang telah dilakukan pemerintah merupakan angin segar bagi dunia pariwisata. Diharapkan tidak lama lagi pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman) di wilayahnya bisa dibuka.
"Di Bali sudah mulai. Jadi border untuk wisman kan di Bali kemudian di Batam, Bintan. Saya berharap nanti soon as possible di (bandara) YIA karena di YIA itu juga masih on izin untuk Singapura dan Malaysia. Paling tidak itu dulu nanti kita buka," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo, kepada awak media, Rabu (30/3/2022).
Lebih lanjut, kata Singgih, pembukaan bagi wisman itu nanti juga akan mengikuti arahan kebijakan serta rekomendasi dari sejumlah instansi terkait. Namun sembari menunggu pembukaan itu dilakukan banyak persiapan yang harus dilakukan.
Tidak hanya melakukan persiapan dari sisi destinasi wisata yang berkualitas. Tetapi harus dibarengi dengan keterlibatan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Baca Juga:Penerapan Relaksasi Persyaratan Perjalanan akan Jadi Pertimbangan Kebijakan Mudik
"Kita harus siapkan itu as soon as possible karena YIA punya potensi yang luar biasa. Makanya saya juga bicara tentang YIA efek. Ini Bantul dan Kulon Progo harus menangkap secara serius. Jangan sampai wisatawan sudah datang tapi mereka bingung mau kemana," ujarnya.
Segala persiapan itu juga penting untuk dilakukan sebagai dukungan terhadap pengembangan destinasi super prioritas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang salah satunya adalah Candi Borobudur.
"Iya kita kan mendukung ke sana ya. Jadi main objeknya ada di sana (Borobudur) tapi kita harus bisa menangkap peluang itu. Pesan Ngarso Dalem selalu disampaikan jangan sampai wisatawan itu melihat Jogja dari Borobudur tetapi wisatawan itu melihat Borobudur dari Jogja. Maknanya kan cukup mendalam," ungkapnya.
Terkait dengan berbagai relaksasi yang mulai dilakukan pemerintah khususnya mengenai penghapusan persyaratan perjalanan berupa tes Covid-19, disampaikan Singgih, berpengaruh besar ke sektor pariwisata di DIY. Menurutnya, berbagai relaksasi itu semakin mempermudah para wisatawan.
Walaupun memang wisatawan sendiri tetap diimbau untuk tetap waspada. Terlebih dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan kunjungan ke berbagai destinasi wisata yang ada.
Baca Juga:Relaksasi PPnBM DTP Turut Dongkrak Perusahaan Pembiayaan Kendaraan
"Jadi memang kunjungan wisatawan ke DIY ini sejak akhir tahun yang lalu sebenarnya masih menunjukkan potensi yang luar biasa sampai hari ini. Saya melihatnya cukup bagus ya, baik itu dari sisi okupansi hotelnya maupun yang berada di tempat wisata," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Angkasa Pura I akan implementasikan sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19 yang efektif berlaku tanggal 24 Maret 2022.
“Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di bandara akan berkoordinasi secara intensif untuk memastikan setiap proses operasional bagi PPLN di empat bandara yang kami kelola berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, Sabtu (26/3/2022) petang.
Salah satunya yakni, bagi PPLN yang belum divaksin atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5x24 jam
Ia menjelaskan, SE tersebut menetapkan empat bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I untuk menjadi entry point PPLN, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sam Ratulangi Manado dan Bandara Internasional Lombok.