5 Fakta Terbaru Vanessa Khong, Mantan Indra Kenz yang Resmi Ditahan Atas Kasus Binomo

Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditahan atas kasus Binomo.

Galih Priatmojo
Selasa, 19 April 2022 | 15:46 WIB
5 Fakta Terbaru Vanessa Khong, Mantan Indra Kenz yang Resmi Ditahan Atas Kasus Binomo
Vanessa Khong (Instagram/vanessakhongg)

SuaraJogja.id - Setelah sempat membantah hingga menantang untuk membuktikan dirinya tak bersalah, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong kini akhirnya ditahan atas kasus Binomo

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Atas kabar penahanan tersebut sosok Vanessa Khong trending di Twitter. 

Baca Juga:3 Gunungan Harta yang Bikin Vanessa Khong dan Ayahnya Ikut Ditahan Karena Kasus Indra Kenz

Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun SuaraJogja.id mengenai sosok Vanessa Khong

1. Selebgram dan Youtuber

Vanessa Khong merupakan salah satu selebgram dan youtuber yang cukup populer. Konten yang ia bagikan seputar mengenai kecantikan seperti tutotrial make up.

Vanessa Khong [Instagram]
Vanessa Khong [Instagram]

Di kanal YouTube pribadinya, saat ini Vanessa memiliki lebih dari 10 ribu subscriber. Sedangkan di akun Instagram-nya, berhasil menggaet pengikut hingga lebih dari 480 ribu follower.

2. Mantan Indra Kenz

Baca Juga:Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Peran Vanessa Khong dan Ayahnya dalam Kasus Indra Kenz

Sebelumnya Vanessa dikenal sebagai kekasih dari tersangka kasus Bimono Indra Kenz. Bahkan bukan hanya sebagai kekasih, dirinya dan Indra Kenz telah melangsungkan lamaran pada Oktober 2021.

Namun setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Bimono, kabar mengenai hubungan dirinya dengan Indra dikabarkan berakhir.

Hal ini pun diperjelas oleh Vanessa melalui unggahan Instagramnya, "Soal ini aku enggak pernah komen apa pun dan aku no comment karena enggak mau bahas," jawab Vanessa Khong.

3. Resmi jadi tersangka bersama ayahnya

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan penyidik telah menaikkan status Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei menjadi tersangka pada 10 April 2022.

Pemeriksaan keduanya sebagai tersangka direncanakan dijadawalkan pada 14 April 2022. Namun karena keduanya tidak hadir, maka pihak penyidik melakukan penjadwalan ulang pada 18 April 2022.

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap Vanesa dan ayahnya.

4. Bukan hanya dapat aliran dana Rp5 Milyar

Berbeda dari awal mula mencuatnya kasus Bimono yang menyeret nama Indra Kenz, aliran dana yang diterima Vanessa Khong bukan Rp10 juta.

Adapun setelah dikonfirmasi lebih lanjut, aliran dana yang diterima Vanessa sebesar Rp5 Milyar.

Selain itu, Vanessa juga menerima beberapa barang dari Indra Kenz dengan nilai sekitar Rp 349 juta dan dibelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Uama Cluster Sutera Narada I, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 7,8 miliar yang diatasnamakan Vanessa Khong.

Indra Kenz dan Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)
Indra Kenz dan Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)

5. Terancam Hukuman 5 Tahun penjara

Atas tindakannya ini, Vanessa dan ayahnya, Rudiyanto Pei dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Kontributor: Gita Putri Rahmawati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini