SuaraJogja.id - Setelah sempat membantah hingga menantang untuk membuktikan dirinya tak bersalah, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong kini akhirnya ditahan atas kasus Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Atas kabar penahanan tersebut sosok Vanessa Khong trending di Twitter.
Baca Juga:3 Gunungan Harta yang Bikin Vanessa Khong dan Ayahnya Ikut Ditahan Karena Kasus Indra Kenz
Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun SuaraJogja.id mengenai sosok Vanessa Khong
1. Selebgram dan Youtuber
Vanessa Khong merupakan salah satu selebgram dan youtuber yang cukup populer. Konten yang ia bagikan seputar mengenai kecantikan seperti tutotrial make up.
![Vanessa Khong [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/11/19417-vanessa-khong-instagram.jpg)
Di kanal YouTube pribadinya, saat ini Vanessa memiliki lebih dari 10 ribu subscriber. Sedangkan di akun Instagram-nya, berhasil menggaet pengikut hingga lebih dari 480 ribu follower.
2. Mantan Indra Kenz
Baca Juga:Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Peran Vanessa Khong dan Ayahnya dalam Kasus Indra Kenz
Sebelumnya Vanessa dikenal sebagai kekasih dari tersangka kasus Bimono Indra Kenz. Bahkan bukan hanya sebagai kekasih, dirinya dan Indra Kenz telah melangsungkan lamaran pada Oktober 2021.
Namun setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Bimono, kabar mengenai hubungan dirinya dengan Indra dikabarkan berakhir.
Hal ini pun diperjelas oleh Vanessa melalui unggahan Instagramnya, "Soal ini aku enggak pernah komen apa pun dan aku no comment karena enggak mau bahas," jawab Vanessa Khong.
3. Resmi jadi tersangka bersama ayahnya
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan penyidik telah menaikkan status Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei menjadi tersangka pada 10 April 2022.
Pemeriksaan keduanya sebagai tersangka direncanakan dijadawalkan pada 14 April 2022. Namun karena keduanya tidak hadir, maka pihak penyidik melakukan penjadwalan ulang pada 18 April 2022.
- 1
- 2