"Sedangkan DP bersama DAP melanjutkan perjalanan dan sesampainya di Alisa Baby Spa, Jalan Bakulan, Patalan, Jetis, Bantul, sekitar jam 11.30 WIB mereka masuk lalu mengambil tas yang berisi dua HP merek Oppo dan Vivo. Karena saat itu situasinya sedang sepi," jelas dia.
Usai mencuri tas tersebut, mereka tiba di Salon Ayu jam 12.00 WIB, Jalan Imogiri Barat, Nogosari, Sumberagung, Jetis, Bantul melihat mobil warna hitam terparkir di pinggir jalan. Setelah melihat situasi sepi lantas DP melihat ada sebuah tas yang letaknya di jok sebelah kiri sopir.
"Kemudian dia memecahkan kaca sebelah kanan depan dengan sebuah obeng dan mengambil tas jinjing warna cokelat berisi uang sebesar Rp30 juta," katanya.
Setelah berhasil mengambil tas jinjing warna cokelat, kedua pelaku melarikan diri ke arah utara. Dan kembali ke penginapan di wilayah Parangtritis.
Baca Juga:Curi Uang Puluhan Juta, Tiga Pemuda Asal Pesawar Lampung Dibekuk Polres Bantul
"Di sana mereka menghitung uang yang didapat lalu dibagi rata ke masing-masing pelaku," paparnya.
Ihwal kronologi penangkapan, menurutnya, jajaran Polsek jetis dibantu Polres Bantul dan Polda DIY melaksanakan penyelidikan selama dua hari. Sehingga bisa diketahui basecamp para pelaku.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan. Saat ditangkap, uang dari hasil curian sudah mereka transfer ke keluarganya dan sebagian dipakai untuk foya-foya di Parangtritis. Total kerugian dari dua TKP ini sebesar Rp34 juta" katanya.