SuaraJogja.id - Belasan motor yang menggunakan knalpot blombongan diamankan petugas Polres Gunungkidul.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan polisi berhasil mengamankan belasan motor yang pakai knalpot blombongan saat melakukan patroli keliling ke daerah-daerah rawan terjadi tindak kejahatan jalanan.
Di wilayah Kota Wonosari, patroli dilaksanakan di sejumlah ruas jalan mulai dari Jalan Mgr. Sugiyopranoto; Simpang Tiga Besole, Simpang Empat Pancuran; Jalan Wonosari-Paliyan; Jalan Tentara Pelajar, Jalan KH Agus Salim, Simpang Tiga Kranon; hingga kawasan Pasar Argosari.
Dari patroli yang dilaksanakan, polisi menyita 13 sepeda motor karena pengguna tidak bisa menunjukan surat kepemilikan kendaraan dan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan lantaran menggunakan knalpot blombongan.
“Kendaraan sudah dibawa ke Mapolres Gunungkidul,” kata Suryanto seperti dikutip dari HarianJogja.com, Minggu (24/4/2022).
Menurut dia, seluruh polsek juga menggelar patroli. “Patroli ini dengan menghidupkan lampu rotator di kendaraan dinas dengan berkeliling wilayah, khususnya di daerah-daerah rawan,” katanya.
Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Gunungkidul, AKP Mujiman, menambahkan masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi melalui berbagai program seperti menggalakkan sistem keamanan lingkungan, satuan perlindungan masyarakat hingga memaksimalkan peran dari kelompok sadar kamtibmas (Pokdarkamtibmas).
Namun, pokdarkamtibmas hingga sekarang belum optimal. Pasalnya, dari 144 kalurahan di Gunungkidul baru ada 13 kelompok. Mujiman menyakini apabila seluruh kalurahan bisa memaksimalkan, upaya menjaga lingkungan bisa lebih terjaga.
“Peran dari masyarakat sangat penting. Agar langkah menanggulangi kejahatan jalanan bisa maksimal, kegiatan masyarakat seperti siskamling dan lain sebagainya harus dijalankan dan kita bersama-sama melakukan pencegahan,” katanya.