SuaraJogja.id - Setelah berbagai polemik mengenai minyak goreng di dalam negeri, akhirnya Presiden Joko Widodo putuskan untuk setop ekspor minyak goreng. Baik yang masih berbentuk bahan baku atau pun yang sudah berbentuk minyak goreng.
Keputusan untuk menghentikan ekspor minyak goreng tuai pro kontra. Tidak sedikit pengamat politik yang mengeluarkan argumennya mengenai kebijakan tersebut.
Banyak yang beranggapan bahwa kebijakan untuk menghentikan ekspor minyak goreng merupakan pilihan yang kurang tepat dan akan merugikan Indonesia.
Namun Presiden Jokowi melalui akun Instagram pribadinya @jokowi melakukan press release pada Rabu (27/4/2022) terkait dinamika keputusan pelarangan ekspor minyak goreng.
Baca Juga:Presiden Jokowi Tekankan Tujuh Poin Hadapi Gejolak Ekonomi Global, Apa Saja?
Dalam press release tersebut Jokowi menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat menjadi acuan utama pemerintah. Jokowi mengungkapkan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam setiap membuat keputusan.
“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” ucap Jokowi.
Menurut Jokowi, ironis ketika kita mengalami kelangkaan minyak goreng. Padahal Indonesia menjadi negara dengan produsen penghasil minyak sawit terbesar di dunia.
“Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng,” sambung Jokowi.
Jokowi juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha minyak sawit untuk melihat fenomena ini dengan lebih baik dan lebih jernih lagi. Karena sebagai Presiden, Jokowi tidak akan membiarkan ini terjadi.
Baca Juga:Presiden Ukraina Senang Ditelepon Jokowi, Kira-kira Bahas Apa Yah?
“Sudah empat bulan belakangan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif,” kata Jokowi.
“Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri.”
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Jokowi menyadari jika larangan ini berdampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi dan hasil panen petani yang tak terserap.
Jokowi menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan larangan ekspor minyak goreng adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah. Presiden meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Kontributor SuaraJogja.id: Moh. Afaf El Kurniawan