Dituduh Memfasilitasi HTI, Wakil Ketua DPRD DIY Akan Tempuh Jalur Hukum

Kunto menambahkan, bila pemilik Akun Instagram @jogja.terkini tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, maka Huda bakal menempuh upaya hukum.

Eleonora PEW
Senin, 02 Mei 2022 | 19:29 WIB
Dituduh Memfasilitasi HTI, Wakil Ketua DPRD DIY Akan Tempuh Jalur Hukum
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meradang. Bilamana tidak, Huda disebut oleh salah satu akun Instagram @jogja.terkini memfasilitasi kelompok terlarang Hizbut Tahrir (HTI).

Dalam salah satu unggahan Akun Instagram @jogja.terkini pada 1 Mei 2022 sekitar pukul 02.30, terdapat video dengan caption “Masyarakat Jogja Protes DPRD DIY atas masuknya Kelompok HTI dan membacakan ideologi Khilafah di gedung DPRD DIY dan ternyata ada wakil ketua DPRD dari PKS yang memfasilitasi kelompok ini.”

Unggahan tersebut sangat tendensius karena menuduh Huda memberikan dukungan para organisasi terlarang, apalagi jabatan Huda sebagai Wakil Ketua DPRD disebut dalam unggahan tersebut.

“Unggahan tersebut telah bertendensi menuduh klien kami, mengingat dalam hal ini, satu-satunya pimpinan DPRD DIY yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD dari Fraksi PKS hanyalah klien kami,” papar Advokat Kunto Wisnu Aji SH, MH yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Huda dalam perkara tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (01/05/2022) petang.

Baca Juga:Antisipasi 3,9 Juta Pemudik Bakal Masuk DIY, Siap-siap Pemeriksaan Booster di Destinasi Wisata

Karenanya, Huda, menurut Kunto, akan mensomasi pemilik akun tersebut, apalagi akun tersebut juga menandai Sejumlahakun lain seperti: @jogjakujogja, @jogjainfo, @jogja.terkini, @wonderfuljogja, @jogjaistimewa, @jogja24jam, @kabarjogja, @jogja.istimewa, @iniyogyakarta, @lentera.nkri, source: @pesonabukitmenoreh.

Bahkan unggahan itu telah mendapatkan 5 komentar dari akun Instagram @jokoindonesia, @dezy_wijaya, @inoki_01, @denggasri866, @apreskipamula. Selain itu ditonton oleh 89 pengguna IG.

"Pernyataan yang diunggah oleh Akun Instagram @jogja.terkini adalah tidak benar. Lewat somasi yang kami lakukan, kami menuntut kepada Pemilik Akun Instagram @jogja.terkini untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kebenaran caption pada postingan video mereka dalam waktu yang secepat-cepatnya atau maksimal 1 X 24 jam sejak somasi ini tersebut dibaca,” tandasnya.

Kunto menambahkan, bila pemilik Akun Instagram @jogja.terkini tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, maka Huda bakal menempuh upaya hukum. Di antaranya dengan membuat laporan pidana ke Polda DIY.

Sebab unggahan tersebut sangat merugikan Huda. Bahkan mencemarkan nama baiknya dan sangat merugikan karena merupakan tuduhan yang tidak benar.

Baca Juga:Grace Natalie PSI Curiga Ada yang Mendanai Kelompok Gelap ke Area Demo Mahasiswa Hingga Ade Armando Dianiaya

"Kami menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk menempuh langkah hukum pada pemilik akun tersebut," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak