SuaraJogja.id - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul kembali beroperasi setelah lima hari tutup lantaran aksesnya diblokir oleh warga setempat. Blokade dibuka usai warga dan Pemda DIY mencapai sejumlah kesepakatan pada Rabu (11/5/2022) kemarin.
"Alhamdulillah kemarin sudah ada komunikasi dengan Pemda DIY, pemerintah kabupaten, pemerintah kalurahan dan juga masyarakat. Ada beberapa kesepakatan. TPST Piyungan hari ini sudah dibuka lagi," kata Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tata Pemerintahan Setda DIY KPH Yudanegara di lokasi, Kamis (12/5/2022).
Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Kusno Wibowo menyampaikan, setelah adanya kejadian ini maka untuk ke depannya, pengelolaan sampah tidak lagi memanfaatkan lahan pemukiman warga. Namun, dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Ada pengembangan 5,8 hektare untuk (pengolahan sampah) KPBU. Harapannya semua bisa berjalan dengan baik, nanti dikawal bareng-bareng supaya semua proses berjalan dengan lancar," katanya.
Ihwal tuntutan warga tentang pengelolaan limbah sampah atau air lindi, menurutnya, optimalisasi instalasi pengolahan air lindi akan selesai dilaksanakan oleh BPPW Kemen PUPR akhir bulan Juli 2022. Dengan demikian harapannya limbah air lindi tak lagi mencemari lingkungan setempat.
"Optimalisasi pengerjaan lindi selesai tahun ini. Limbahnya saat keluar dari proses optimalisasi tidak mencemarkan lingkungan, jadi sudah netral," tuturnya.
Koordinator Aksi Banyakan Bergerak, Herwin Arvianto membenarkan adanya kesepakatan antara pemerintah dengan warga. Sebagai perwakilan warga terdampak, pihaknya akan menurut permintaan warga.
"Kami sudah setuju begitu, yang penting kalau saya gimana keinginan warga, kalau mereka iya, saya juga iya," ujar Herwin.