Selain mengacu pada RPD 2023-2026, Kota Yogyakarta sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lanjutan yang sudah disusun sejak 2019.
"Acuan pembangunan ini tidak dibuat asal-asalan dan wajib menjadi pedoman bagi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan dan pengawasannya," katanya.
Ia berharap ada inovasi atau terobosan yang mampu mempercepat realisasi target pembangunan untuk kesejahteraan warga Kota Yogyakarta karena dimungkinkan terjadi keterlambatan akibat pandemi COVID-19 yang berlangsung 2,5 tahun di akhir kepemimpinan kepala daerah terpilih. [ANTARA]
Baca Juga:Resmi Jadi Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Ini Sejumlah Sektor yang Bakal Segera Digas Sumadi