Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kulon Progo Sosialisasikan Pemilu 2024 pada Kelompok Disabilitas

Dalam pemilu, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan yang lain.

Eleonora PEW
Rabu, 25 Mei 2022 | 16:52 WIB
Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kulon Progo Sosialisasikan Pemilu 2024 pada Kelompok Disabilitas
Bawaslu Kulon Progo berkomitmen mewujudkan Pemilu Inklusif 2024. - (ANTARA/HO-Dokumen Bawaslu Kulon Progo)

Ia berharap agar para difabel turut aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024, tidak hanya sebagai pemilih, namun ikut mengawal demokrasi di Kulon Progo baik sebagai penyelenggara pemilu maupun ikut dalam pengawasan pemilu partisipatif agar terwujud Pemilu 2024 inklusif.

"Beberapa saran dan masukan diberikan oleh penyandang disabilitas kepada penyelenggara pemilu agar Pemilu 2024 menjadi pemilu ramah difabel. Selain itu, pemilih difabel berharap agar sosialisasi yang dilakukan KPU maupun Bawaslu memberikan akses bagi seluruh kelompok disabilitas, termasuk sosialisasi yang dilakukan melalui media sosial," katanya.

Anggota KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyibah mengatakan hak politik penyandang disabilitas dalam pemilu meliputi hak memilih maupun hak dipilih.

"Namun, partisipasi disabilitas dalam pemilu di Kulon Progo masih rendah. Banyak keluarga yang menyembunyikan penyandang disabilitas secara identitas. Hal ini membuat KPU kesulitan dalam pendataan," katanya. [ANTARA]

Baca Juga:Niat Bentuk Poros Baru Koalisi Pilpres 2024, PKB Lirik Demokrat dan NasDem: Ngopi-ngopi Dulu Kayak Pacaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak