Sinta menyatakan, bahwa terkait kasus tersebut ia sudah berkoordinasi dengan Kaprodi Keperawatan dan Dekanat Fikes.
"Kaprodi sudah melakukan beberapa langkah antara lain, pemperingatkan/ menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat. Pihak universitas juga telah menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya, yaitu di RSUD Wonosari," imbuh Sinta lagi.
Selain itu, lanjut Sinta, pihaknya juga telah memohon maaf ke rumah sakit tempat praktik klinik secara non formal, dan dilanjutkan akan segera dilakukan pertemuan dengan direktur dan Kadiklat rumah sakit.
Menanggapi sikap mahasiwinya yang dinilai melanggar kode etik Nakes, Sinta menyebut bawa sebelum magang, pihak kampus sudah mempersiapkan dan membekali anak didiknya.
"Dalam materi pembekalan kami telah menyampaikan janji praNers dan telah diberikan pembekalan dengan pembekalan PANUM, yaitu pembekalan etik, termasuk menjaga privasi klien, keselamatan kerja, keselamatan pasien dan mereka sudah melakukan uji praklinik," terang Sinta.
Kontributor : Julianto