SuaraJogja.id - Volume sampah di Kota Yogyakarta setiap harinya bisa mencapai 370 ton. Namun, sampah yang dibuang ke TPST Piyungan, Bantul sekitar 260 ton.
Selisih 110 ton sampah sudah bisa dikurangi berkat adanya bank sampah dan pemulung. Kendati begitu, angka tersebut masih setara dua persen dari sampah yang dapat diserap.
Agar bisa terus mengurangi jumlah volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan maka Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menambah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seperti yang ada di Nitikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, penambahan dilakukan karena berkaca pads TPST Nitikan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja bisa mengurangi volume sampah sekitar 20 ton/hari.
"Jumlah itu cukup besar dalam hal pengurangan sampah. Maka kami akan replikasi ini (TPST Nitikan) di banyak tempat, jadi nanti bisa mengurangi sampah yang dibuang ke TPST Piyungan," ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Menurut dia, rencana penambahan TPST akan dilakukan di wilayah Nitikan juga. Untuk TPST Nitikan 2 akan menempati di selatan TPST Nitikan dengan luas sekitar 3.000 meter persegi. Diharapkan penambahan TPST Nitikan 2 bisa dilakukan tahun 2023.
“Untuk TPST Nitikan 2 kami akan melihat perkembangan mudah-mudahan tahun mendatang,” ucapnya.
Di sisi lain, lanjutnya, keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta maka jajarannya berencana mengelola TPST di luar wilayah kota yang memungkinkan yaitu di Kabupaten Bantul. Rencana TPST di luar kota akan memiliki luas dan kapasitas lebih besar daripada TPST Nitikan.
"Proses penjajakan dengan Bantul sedang berlangsung. Proses ini sedang kami pelajari sehingga harapannya tumpuannya tidak hanya di TPST Piyungan. Jadi sebelum ke TPST Piyungan ada alternatif pengolahan lain yang bisa kita lakukan,” ujarnya.
Baca Juga:OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Amankan Barang Bukti Ini
Tak hanya dengan Bantul, Pemkot Yogyakarta juga menjajaki kerja sama dengan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah untuk menjadi TPA Darurat. Dikatakan, TPA Darurat itu sebagai antisipasi jika TPA Piyungan tutup. Meskipun diakuinya dengan TPA Darurat di Klaten itu memiliki konsekuensi jarak tempuh dan waktu lebih panjang.
“Kami sedang menjajaki dengan Kabupaten Klaten untuk menjadi TPA Darurat. Artinya kalau TPA Piyungan dalam kondisi ditutup, maka kami punya alternatif untuk membuang sampah di titik lain,” paparnya.
Sekadar diketahui, kegiatan di TPST Nitikan berupa pemilahan dan pengolahan sampah. Pemilahan sampah organik seperti daun-daun dan sampah non organik seperti plastik dan kertas. Sampah organik berupa daun-daun dari pemangkasan pohon perindang yang rimbun di Kota Yogyakarta diolah menjadi kompos maupun budidaya maggot.