SuaraJogja.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan sejumlah berkas dibawa oleh para petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat penggeledahan yang dilakukan Selasa (7/6/2022) kemarin.
Disampaikan Sumadi, berkas-berkas yang dibawa itu diketahui berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lainnya.
"Intinya jelas berkas-berkas itu yang berkaitan dengan kasus kemarin yang terjadi OTT itu," kata Sumadi ditemui awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022)
Lebih lanjut, Sumadi mengakui belum tahu secara detail berkas apa saja yang dibawa. Namun memang dipastikan bahwa berkas-berkas itu masih memiliki keterkaitan dengan beberapa perizinan di Kota Jogja.
Baca Juga:Kelar Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta, KPK Boyong Sebuah Koper dan Tumpukan Berkas
"Saya belum tahu detailnya. Tapi yang berkaitan dengan proses-proses yang kemarin di apartemen dan beberapa perizinan. Saya belum lihat," ujarnya.
Berkas-berkas perizinan itu terkhusus memang yang masih dikeluarkan atau berada di bawah kewenangan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Pokoknya ada beberapa berkas yang itu mungkin rangkaian, mungkin juga termasuk perizinan-perizinan yang diterbitkan sebelum kejadian yang kemarin tetapi masih di bawah kewenangan beliau (Haryadi Suyuti)," imbuhnya.
Ia menyebut ada beberapa berkas yang terdiri atas perizinan apartemen dan hotel. Sehingga dimungkinkan memang tidak hanya satu lokasi saja yang diperiksa.
Ditambahkan Sumadi, pemerintah kota akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait kasus ini.
"Prinsipnya kami dari pemerintah kota bekerja sama dengan baik terhadap apa-apa yang dilakukan aparat penegakan hukum," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) kemarin. Penggeledahan dimulai sejak sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi dan baru berakhir tepat pada pukul 20.00 WIB.
Sejak pagi kemarin KPK sudah datang ke Balai Kota Yogyakarta untuk melakukan penggeledahan itu. Ada tiga ruangan yang digeledah oleh petugas KPK yakni kantor Wali Kota Yogyakarta, ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja dan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Terlihat petugas KPK yang kurang lebih terdiri dari 9 orang membawa sejumlah barang dari dalam ruangan Wali Kota Yogyakarta. Teramati ada sebuah tas punggung besar dan setidaknya 2 koper berwarna hitam dan hijau yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Saat dimintai keterangan para petugas KPK enggan memberi jawaban terkait kegiatan penggeledahan hari ini. Mereka langsung menuju mobil untuk selanjutnya meninggalkan Balai Kota Yogyakarta.