SuaraJogja.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan sejumlah berkas dibawa oleh para petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat penggeledahan yang dilakukan Selasa (7/6/2022) kemarin.
Disampaikan Sumadi, berkas-berkas yang dibawa itu diketahui berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lainnya.
"Intinya jelas berkas-berkas itu yang berkaitan dengan kasus kemarin yang terjadi OTT itu," kata Sumadi ditemui awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022)
Lebih lanjut, Sumadi mengakui belum tahu secara detail berkas apa saja yang dibawa. Namun memang dipastikan bahwa berkas-berkas itu masih memiliki keterkaitan dengan beberapa perizinan di Kota Jogja.
Baca Juga:Kelar Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta, KPK Boyong Sebuah Koper dan Tumpukan Berkas
"Saya belum tahu detailnya. Tapi yang berkaitan dengan proses-proses yang kemarin di apartemen dan beberapa perizinan. Saya belum lihat," ujarnya.
Berkas-berkas perizinan itu terkhusus memang yang masih dikeluarkan atau berada di bawah kewenangan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Pokoknya ada beberapa berkas yang itu mungkin rangkaian, mungkin juga termasuk perizinan-perizinan yang diterbitkan sebelum kejadian yang kemarin tetapi masih di bawah kewenangan beliau (Haryadi Suyuti)," imbuhnya.
Ia menyebut ada beberapa berkas yang terdiri atas perizinan apartemen dan hotel. Sehingga dimungkinkan memang tidak hanya satu lokasi saja yang diperiksa.
Ditambahkan Sumadi, pemerintah kota akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait kasus ini.
"Prinsipnya kami dari pemerintah kota bekerja sama dengan baik terhadap apa-apa yang dilakukan aparat penegakan hukum," tandasnya.
- 1
- 2