Pj Wali Kota Yogyakarta: KPK Bawa Berkas Terkait Perizinan Sejumlah Hotel dan Apartemen di Masa Haryadi Suyuti

Berkas-berkas perizinan itu terkhusus memang yang masih dikeluarkan atau berada di bawah kewenangan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 08 Juni 2022 | 13:22 WIB
Pj Wali Kota Yogyakarta: KPK Bawa Berkas Terkait Perizinan Sejumlah Hotel dan Apartemen di Masa Haryadi Suyuti
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah berkas dan koper setelah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Selasa (7/6/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan sejumlah berkas dibawa oleh para petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat penggeledahan yang dilakukan Selasa (7/6/2022) kemarin. 

Disampaikan Sumadi, berkas-berkas yang dibawa itu diketahui berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lainnya.

"Intinya jelas berkas-berkas itu yang berkaitan dengan kasus kemarin yang terjadi OTT itu," kata Sumadi ditemui awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022) 

Lebih lanjut, Sumadi mengakui belum tahu secara detail berkas apa saja yang dibawa. Namun memang dipastikan bahwa berkas-berkas itu masih memiliki keterkaitan dengan beberapa perizinan di Kota Jogja.

Baca Juga:Kelar Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta, KPK Boyong Sebuah Koper dan Tumpukan Berkas

"Saya belum tahu detailnya. Tapi yang berkaitan dengan proses-proses yang kemarin di apartemen dan beberapa perizinan. Saya belum lihat," ujarnya.

Berkas-berkas perizinan itu terkhusus memang yang masih dikeluarkan atau berada di bawah kewenangan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. 

"Pokoknya ada beberapa berkas yang itu mungkin rangkaian, mungkin juga termasuk perizinan-perizinan yang diterbitkan sebelum kejadian yang kemarin tetapi masih di bawah kewenangan beliau (Haryadi Suyuti)," imbuhnya. 

Ia menyebut ada beberapa berkas yang terdiri atas perizinan apartemen dan hotel. Sehingga dimungkinkan memang tidak hanya satu lokasi saja yang diperiksa.

Ditambahkan Sumadi, pemerintah kota akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait kasus ini.

Baca Juga:FOTO: KPK Lakukan Penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta Terkait Kasus Suap yang Menyeret Haryadi Suyuti

"Prinsipnya kami dari pemerintah kota bekerja sama dengan baik terhadap apa-apa yang dilakukan aparat penegakan hukum," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak