Kelar Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta, KPK Boyong Sebuah Koper dan Tumpukan Berkas

KPK lakukan penggeledahan di sejumlah ruang di Balai Kota Yogyakarta

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 Juni 2022 | 19:53 WIB
Kelar Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta, KPK Boyong Sebuah Koper dan Tumpukan Berkas
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah berkas dan koper setelah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Selasa (7/6/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022). 

Penggeledahan dimulai sejak sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi. Hingga 18.55 WIB malam penggeledahan masih terus dilakukan. 

Ruangan pertama yang dilakukan penggeledahan adalah kantor Wali Kota Yogyakarta. Dilanjutkan dengan ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja pada sekitar pukul 14.52 WIB.

Pukul 15.57 WIB petugas KPK kemudian bergeser ke ruangan lain. Tampak petugas yang berjumlah kurang lebih 8 orang itu berjalan menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Baca Juga:Pulang dari Yogyakarta, Borneo FC Latihan di Stadion Aji Imbut Markas Mitra Kukar

Baru sekitar pukul 18.03 WIB tadi petugas KPK kembali ke ruangan Wali Kota. Terlihat saat itu salah satu petugas menenteng tumpukan berkas dan sebuah koper yang diduga berisi berbagai dokumen penting di dalamnya. 

Hingga berita ini ditulis proses penggeledahan masih dilakukan. Belum ada informasi lebih lanjut terkait barang apa saja yang dibawa oleh KPK dalam penggeledahan kali ini.

Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan belum mengetahui secara pasti atau mendapat laporan terkait berkas atau barang apa saja yang dibawa. Namun ia memastikan tetap akan berkoorperatif dengan segala proses yang dilakukan KPK.

"Saya belum tahu di sana digeledah ruangan saya. Baru landing dari Jakarta ada raker. Belum dapat laporan (apa yang dibawa). Intinya kita siap kooperatif ya," kata Sumadi saat dihubungi Selasa (7/6/2022).

Sementara itu Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan giat penggeledahan yang dilakukan di wilayah Yogyakarta. Disebutkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara suap perizinan yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Juga:Sri Sultan HB X Dukung Upaya KPK Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta

"Di antaranya benar (sasaran penggeledahan) ruang kerja Wali Kota Yogyakarta," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).

Disampaikan Ali, ada lebih dari satu lokasi atau ruangan di wilayah Kota Kogja yang dilakukan penggeledahan oleh para penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Adapun beberapa tempat dimaksud antara lain adalah lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh Tim KPK langsung dilakukan pemasangan sticker segel KPK," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian izin apartemen.

Selain Suyuti, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini