Haryadi Suyuti Tertangkap KPK, LHKP Muhammadiyah DIY: Momentum Resik-resik Jogja

Kebetulan saya ikut mengadvokasi toko modern berjejaring banyak sekali izin-izin siluman. Banyak sekali yang tidak punya izin buka 24 jam tapi buka 24 jam

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Juni 2022 | 15:44 WIB
Haryadi Suyuti Tertangkap KPK, LHKP Muhammadiyah DIY: Momentum Resik-resik Jogja
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

"Ada 104 atau 106 izin hotel selama eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menjabat. Itu dari Desember 2013 sampai sebelum 1 Januari 2014-2016 moratorium. Itu sudah masuk tinggal pelaksanaan pembangunannya saja," kata Dodok di Kantor LBH Yogyakarta, Kamis (9/6/2022).

Disampaikan Dodok, momentum ditangkapnya Haryadi Suyuti atas kasus suap izin IMB itu perlu menjadi perhatian lebih dari KPK

"Saat Haryadi Suyuti ditangkap dalam suap apartemen itu ya jelas harapan kami KPK harus tinjau ulang ratusan perizinan di Jogja itu. Bagaimana proses izinnya kok bisa berdiri dengan ketidakjelasan," tegasnya.

Baca Juga:Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak