"Masih kita rapatkan kebijakan lanjutan apa,"kata dia.
Dijelaskan berdasarkan pemeriksaan, ada 180 ekor hewan ternak di wilayah kabupaten Gunungkidul dinyatakan suspek penyakit mulut dan kuku atau PMK. 22 diantaranya sudah dinyatakan positif dan kini semuanya menjalani karantina serta pengobatan di kandang masing-masing.
Lalu lintas hewan ternak pun diawasi agar hewan-hewan tersebut tidak dijual keluar daerah serta tidak ada hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke wilayah kabupaten Gunungkidul. Bahkan 2 hari sekali Dinas Peternakan mengunjungi karantina hewan yang suspek dan positif tersebut.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Peragaan Busana di Dalam Gua Gunungkidul